Klarifikasi dari La Nyalla, Ternyata Bukan Prabowo yang Memalak Dirinya, Tapi Sosok Ini

, uang itu akan dibawa kepada Prabowo yang nantinya akan diurus surat rekomendasi gubernur dan akan diurus ke partai koalisi lainnya

Tribunnews
La Nyalla dan surat mandate yang diterimanya dari Partai Gerindra 

Pernyataan Tertulis La Nyalla Mahmud Mattalitti
Untuk Dibacakan di Acara ILC di TvOne
Selasa, 16 Januari 2018

1. KLARIFIKASI

a) Saya tidak pernah mengatakan secara langsung bahwa Prabowo memalak saya. Kalimat itu adalah judul di media.

b) Tidak pernah pula saya mengatakan bahwa Prabowo meminta uang mahar.

2. FAKTA

a) Ada oknum pengurus partai, yang menemui saya, menjanjikan mengurus rekomendasi.

b) Oknum tersebut meminta sejumlah fasilitas pribadi kepada saya.

 c) Oknum tersebut meminta sejumlah dana untuk beberapa keperluan, yang tidak perlu saya rinci di sini, karena hanya membuka aib orang. Total dana yang saya keluarkan kepada oknum tersebut sekitar Rp 7 miliar. Masing-masing Rp 5,9 miliar dan beberapa kali pengeluaran sekitar Rp 1,1 miliar.

d) Ketua DPD Gerindra Jatim dalam pembicaraan melalui telepon dengan tim saya, menyampaikan agar disiapkan dana Rp 170 atau Rp 150 miliar. Akan dibawa ke Prabowo dan akan diurus rekomendasi calon gubernur. Sekaligus akan diurus partai koalisi lainnya.

e) Saya ketika dipanggil Prabowo, diminta untuk menyiapkan dan menyerahkan dana saksi Rp 40 miliar di kisaran tanggal 20 Desember 2017. Saya tidak setuju. Karena saya hanya bersedia menyiapkan dan menyerahkan dana saksi dan dana pemenangan setelah resmi terdaftar sebagai Calon Gubernur di KPU. Karena itu saya sudah membuka Cek Rp 70 miliar, yang akan bisa cair setelah saya resmi menjadi calon gubernur.

f) Akhirnya saya diberi surat tugas oleh Prabowo untuk mencari sendiri partai koalisi, dan diberi waktu 10 hari.

g) Semua fakta tersebut tercatat, ada saksi dan sebagian ada bukti otentik, baik berupa kuitansi/tanda terima, maupun rekaman chatting dan telepon.

3. HARAPAN

a) Saya berharap kepada semua stakeholder politik dan akademisi untuk mengambil pelajaran berharga dari fenomena politik rekomendasi partai di Indonesia. Untuk kemudian menyusun rumusan perbaikan sistem tata kelola dan model.

b) Saya berharap MPR/DPR melakukan evaluasi kebijakan dan evaluasi peraturan perundangan terkait dengan partai politik dan kontestasi pemilihan kepala daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved