Sudah Dibentuk, IKAI Kaltim Harus Bisa Memperjelas Status Konselor Adiksi Dalam Undang-Undang
Kedua, belum meratanya sumber daya manusia (SDM) konselor adiksi, baik secara jumlah maupun kualitas.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Cabang Provinsi Kaltim menggelar Musyawarah Daerah (musda) perdananya di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman, Sabtu (20/1/2018).
Ketua Panitia Musda, Muhammad Nurfan Tandayu, mengatakan, agenda dalam Musda yang akan berlangsung selama 2 hari dari tanggal 20 - Januari ini antara lain pemilihan Ketua dan Pengurus IKAI Kaltim dan penyusunan program kerja 4 tahun ke depan.
Dengan adanya Musda ini, Provinsi Kaltim menjadi provinsi kesepuluh di Indonesia yang sudah mendirikan IKAI.
"Ini Musda pertama kita, IKAI Kaltim. Ini tindak lanjut ide-ide yang selama ini tersimpan di teman-teman," ujarnya.
Baca juga:
Tak Butuh Pemain Baru, Jose Mourinho Ungkap Sosok Bek Kiri Terbaik
Capai Rekor Tertinggi, Begini Prediksi IHSG untuk Pekan Depan
Robin van Persie Segera Kembali ke Klub Masa Kecilnya
Melalui Musda ini, kata Nurfan, IKAI ingin menegaskan bahwa profesi konselor ini adalah ada dan keberadaannya cukup penting untuk perubahan Kaltim ke arah lebih baik, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza).
"Karena yang berperan mendampingi dan membimbing para pecandu yang ingin pulih kan kita," katanya.
Selama ini di Kaltim, jelas Nurfan, karena belum belum wadah yang menaungi maka konselor adiksi ini masih terpencar-pencar di masing-masing instasi atau yayasan tempatnya bertugas.
"Jadi kita di sini (IKAI) maksudnya ingin menyamakan suara, pendapat, persepsi, dan juga mengangkat harga diri dari profesi kita ini," ujarnya.
Hingga saat ini, total peserta IKAI Kaltim tercatat sebanyak 63 orang, yang terdiri dari berbagai profesi yang berkecimpung dalam dunia adiksi, mulai dari dokter, psikolog, perawat, dan beberapa profesi lainnya.
Dan diperkirakan, masih cukup banyak peserta yang belum mendaftarkan diri menjadi anggota IKAI Kaltim.
"Jadi kalau dia bekerja di bidang adiksi, Napza, pencegahan, penanganan, selama dia bekerja di bidang itu semua jadi satu di sini," ujarnya.
Lebih jauh Nurfan menjelaskan, dengan terbentuknya IKAI di Kaltim ini, para konselor nantinya bisa satu suara, satu pergerakan, satu cara penanganan, dan penanganan masalah Napza bisa lebih terfokus.
Dan paling penting, masalah yang dihadapi masing-masing anggota tentunya akan menjadi lebih ringan.
"Walaupun beda instansi, tapi kalau cara penangannya sama kan jadi lebih mudah," ujarnya.
Dan terpenting, ada dua tugas besar yang sudah siap menanti untuk dituntaskan oleh IKAI Kaltim.
Pertama, keberadaan IKAI Kaltim ini adalah salah satu bentuk perjuangan agar profesi konselor adiksi ini diakui oleh Undang-Undang, dan diakui sebagai sebuah profesi di NKRI.
Selama ini, masalah tidak adanya pengesahan dan pengakuan profesi ini selalu menjadi keluhan tersendiri bagi setiap konselor adiksi dalam menjalankan tugasnya.
"Masyarakat itu masih belum tahu koselor adiksi itu apa, kerja apa, latar belakang pendidikannya apa. Tugas IKAI salah satunya itu. Memperjelas status pekerjaan kita," ujarnya
Baca juga:
Instagram Rilis Fitur Baru, Kini Bisa Intip Status Online Pengikut
Manuel Pellegrini Tak Sabar Ingin Terbangkan Defender Barcelona ke Liga China
'Imbauan Zaman Now', Sekda Ingatkan PNS Jangan Selfie Bersama Cagub dan Cawagub
Kedua, belum meratanya sumber daya manusia (SDM) konselor adiksi, baik secara jumlah maupun kualitas.
Nantinya setelah terbentuk, IKAI Kaltim harus intens menggelar pelatihan-pelatihan untuk agar kualitas seluruh SDM yang ada bisa merata menjadi lebih baik, dan sesuai standar yang ada.
"IKAI akan menggelar pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan," ujarnya.
Perwakilan IKAI Nasional, Bonike, berharap agar pengurus baru yang terpilih nantinya bisa bekerja dengan baik untuk mewujudkan seluruh program kerja yang sudah ditetapkan.
"Kalau kita lihat di negara-negara maju, mereka memang punya organisasi konselor adiksi yang solid dan kuat. Sama seperti dokter, kalau sudah kuat, bisa menentukan kode etiknya, bisa membuat idealnya seperti apa sih penanganan Napza, misalnya dipukulkah, dikasih konselingkah, atau apa," ujarnya. (*)