Minggu, 12 April 2026

Pilwali Tarakan

Hanya Kurang 262 KTP Tanda Dukungan, Umi-Mahruddin Bisa Kumpulkan 6.927 KTP

Selama melakukan verifikasi faktual, kata Teguh, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan LO Paslon Umi.

Penulis: Junisah |
istimewa
Empat pasangan balon yang maju di pilkada Tarakan tahun 2018 berkumpul saat akan mengikuti tes psikologi dan wawancara di RSUD Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Empat pasangan bakal calon (balon) yang maju di Pilkada Tarakan telah melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan Teguh Dwi Subagyo.  

Teguh mengungungkapkan, Sabtu (20/1/2018), merupakan hari terakhir melengkapi berkas persyaratan untuk empat pasangan balon.

Baca juga:

Bersiap Jalani Pertandingan di Luar Negeri Bersama Bali United, Begini Unggahan Spaso

Saefuddin Zuhri Kembali Pimpin Ikapakarti Samarinda

Motornya Dibeli Jokowi, Sang Pemilik Bagikan Kisah Soal Chopperland-nya Sebelum Akhirnya Dilepas

Masing-masing Sofian Raga-Saba Santoso (Sobat), Badrun dan Ince Rifai (Bais), Umi Suhartini-Mahruddin Mado (Pas Umi) dan Khairul-Efendhi Djuprinto (Oke).

Alhamdullillaah kemarin semua tim pasangan balon telah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Pertama itu siang datang tim Sobat Disusul sore tim Pas Umi dan Bais.  Malamnya datang tim Oke,” ucapnya, Minggu (21/1/2018) di Kantor KPU Kota Tarakan.

Baca juga:

Inilah Arsip Foto Fernando Worwor, Pengawal Prabowo yang Tewas Tertembak Anggota Brimob

Tak Mau Sia-Siakan Uang Rakyat, Ini yang Dilakukan KPU Dongkrak Partisipasi Pemilih

Pengutil Barang di RS Ternyata Residivis, Ini Rekam Jejak Kriminalnya

Menurut Teguh, berkas persyaratan yang kemarin masih kurang oleh beberapa pasangan balon, hanya persyaratan yang tidak terlalu sulit. Seperti ijazah sekolah yang belum dilegalisir, sehingga harus dilegalisir di sekolah asal dan membuat pasangan balon harus pulang kampung.

“Namun yang luar biasa itu pasangan balon perseorangan Pas Umi. Dukungan e-KTP yang dibutuhkan minimal hanya 262 e-KTP. Tapi ternyata yang dikumpulkan oleh tim Pas Umi sampai 6.927 e-KTP. Tentunya dukugan e-KTP ini harus kami verifikasi faktual dari 30 Januari hingga 5 Februari,” ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved