Korupsi KTP Elektronik
Berani Buka Sayembara Hitung Kerugian Negara, Fahri Hamzah Ngaku Tahu Ending Kasus e-KTP
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni Rp 2,3 triliun.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa ia masih mengadakan sayembara, untuk menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi e-KTP.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun twitternya @Fahrihamzah yang diunggah pada Rabu (24/1/2018).
Postingan Fahri Hamzah tersebut mengomentari perkembangan kasus korupsi e-KTP yang turut menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca: Link Live Streaming Borneo FC Vs Persija Jakarta, Tonton di Sini Pukul 19.30 WIB, Dua Tim On Fire!
Seperti diketahui, saat ini Setya Novanto telah memutuskan untuk bekerjasama dengan KPK dan hukum untuk membeberkan hal-hal yang ia ketahui terkait kasus ini.
Baik orang-orang yang terlibat hingga jumlah aliran dana yang dikucurkan.
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni Rp 2,3 triliun.
Fahri bahkan menantang KPK untuk membuktikannya dan mengadakan sayembara yang bisa menghitung kerugian negara.
Baca: Ketika Ustaz Abdul Somad Dibuat Berpikir Keras dan tak Berdaya Jawab Pertanyaan Ini
Selain itu, menurut Fahri Hamzah, kasus ini bukanlah soal kerugian negara, melainkan hanya aliran dana saja.
Ia juga mengaku mengetahui ujung kasus ini akan seperti apa.
"Sayembara menghitung kerugian negara 2,3 T masih ON...soal ujung kasus ini saya sudah tahu...negosiasi tingkat tinggi sedang terjadi..dan ini semua soal aliran dana saja bukan kerugian negara; siapa yg harus ditutupi dan siapa yang harus dibuka...liat aja," katanya.
Postingan Fahri Hamzah ini mendapat beragam komentar dari netter.
@RustamIbrahim: Yang jelas ada korupsi. Katanya Setya Novanto mengajukan diri jadi justice collaborator (JC) dan punya buku daftar anggota2 DPR yang terima duwit.
@CalmEnrique: Buka donk bang. Kan anda punya hak imunitas.