Korupsi KTP Elektronik
Berani Buka Sayembara Hitung Kerugian Negara, Fahri Hamzah Ngaku Tahu Ending Kasus e-KTP
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni Rp 2,3 triliun.
@antonio_glory: Masyarakat jauh lbh percaya KPK dr pd anda, krn KPK mempunyai hak utk menyidik seseorang sehingga akn diketahui kejadian sebenarnya.
@adarmawan01: kasih tau dong bro ujungnya kaya gimana...rakyat berhak tau juga.
@veteranArmgedon: Waoouw... Gitu ya bang @Fahrihamzah kira kira ada gak eksekutif yg terlibat... Kasih clue nya aja bang... kita main tebak twbakan ala cak lontong.
@DinemanR: Ada Kerugian negara jika bisa buktikan ada markup harga perkeping ektp. Duit milyaran yg dibagi2 mustahil dari 'keuntungan'/jasa.
@Cacuganteng: Aliran dana uang korupsi itulah salah satu kerugian negara yg 2,3T itu. Kenapa dlu bapak bilang tidak ada korupsi di ektp? Kita liat aja. Bentar lg kg krbongkar. Dikit2 ngomong negosiasi. Jgn2 bapak ini yg lg halusinasi.
@agusabah1980: Perhitungan pak fahri tentang kerugian negara, ketika di korelasi dengan tersangka dan jumlah nilai uang kerugiannya engga singkron. Dan sya melihatnya dlm setiap kasus korupsi hampir sm seperti itu. Bawah sampe menengah yg selalu kena, otak dan level atas ttp aman. #imajinasiku.
Baca: 2 Artis Ini Punya Rumah Berdekatan, tapi Begini Beda Keduanya di Mata Tetangga
Diberitakan sebelumnya, KPK pernah membantah peryataan Fahri Hamzah tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, apabila nilai kerugian kasus e-KTP merupakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dibuktikan di persidangan kasus e-KTP yang telah berlangsung.
"Pembuktian sudah dilakukan di Pengadilan Tipikor. Ada baiknya proses persidangan disimak dan putusan pengadilan dibaca," kata Febri, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, 22 November 2017. (*)