Larangan Kapal Kayu Tak Berlaku untuk Pengangkut Barang dari Sebatik

Karena sampai saat ini pun, supplier asal Surabaya masih menolak mengirim barang menggunakan kapal tol laut.

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Kapal-kapal kayu pengangkut barang berlabuh di Dermaga Inhutani, Kecamatan Nunukan. 

Duh, Pria Ini Jadi Dalang Pembunuhan Ibu Kandungnya, Apa Motifnya?

Rute Nunukan-Surabaya Terancam Tutup, Bupati: Kita Nggak Bisa Apa- Apa

Keberadaan supplier atau agen di Kota Tarakan menjadi pertimbangan para pengusaha di Pulau Sebatik memilih bekerja sama dengan pengusaha di Tarakan.

Karena sampai saat ini pun, supplier asal Surabaya masih menolak mengirim barang menggunakan kapal tol laut.

"Belum ada pengaruhnya. Setahu kami kapal itu untuk memasok kebutuhan pokok memutus ketergantungan dengan Malaysia. Tetapi kan ternyata cuma ongkos pengirimannya saja yang disubsidi? Sedangkan pengusaha telah menjalin kontrak kerja sama cukup lama sama agen," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved