Larangan Kapal Kayu Tak Berlaku untuk Pengangkut Barang dari Sebatik
Karena sampai saat ini pun, supplier asal Surabaya masih menolak mengirim barang menggunakan kapal tol laut.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Larangan masuknya kapal kayu pengangkut barang ke wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia, ternyata dikecualikan untuk kapal asal Pulau Sebatik.
Pengusaha asal Pulau Sebatik, Haji Herman mengatakan, larangan tersebut sama sekali tidak mempengaruhi pasokan barang asal Malaysia ke Sebatik.
"Mayoritas kapal Sebatik itu capnya TW. Administrasinya di Malaysia, terdaftar di sana. Jadi tidak bakal dilarang," ujarnya, Kamis (25/1/2018).
Baca juga:
Seru, Tour de Indonesia 2018 Resmi Dimulai
Statistik Tunjukkan Performa Kian Kendor, Sudah Saatnya Real Madrid Jual Karim Benzema?
Akankah Perawat National Hospital Surabaya yang Lecehkan Pasien Wanita Jadi Tersangka?
Dia menilai, terdaftarnya kapal-kapal kayu itu di Malaysia tentu menjadi simalakama untuk masyarakat di Pulau Sebatik yang sudah puluhan tahun sangat tergantung secara ekonomi pada Malaysia.
Selain meregistrasi kapalnya di Malaysia, pemilik kapal juga mengurus perizinan di Indonesia. Cara seperti ini sudah berlangsung sejak lama.
"Itu semua karena ketergantungan kita masih sangat tinggi. Kenyataannya seperti itu. Tetapi bisa dilihat, pelarangan kapal masuk itu sama sekali tidak mempengaruhi Sebatik,” ujarnya.
Langkah pemerintah menyediakan barang murah dengan mendatangkan angkutan bersubsidi kapal tol laut ke Pulau Sebatik dinilai belum memberikan pengaruh yang signifikan.
Kapal tersebut, kata dia, lebih banyak digunakan sebagai ekspedisi.
Baca juga:
Terima Laporan Pungli di Tanah Abang Saat Live Mata Najwa, Anies Baswedan: Saya Harus Skeptis
Duh, Pria Ini Jadi Dalang Pembunuhan Ibu Kandungnya, Apa Motifnya?
Rute Nunukan-Surabaya Terancam Tutup, Bupati: Kita Nggak Bisa Apa- Apa
Keberadaan supplier atau agen di Kota Tarakan menjadi pertimbangan para pengusaha di Pulau Sebatik memilih bekerja sama dengan pengusaha di Tarakan.
Karena sampai saat ini pun, supplier asal Surabaya masih menolak mengirim barang menggunakan kapal tol laut.
"Belum ada pengaruhnya. Setahu kami kapal itu untuk memasok kebutuhan pokok memutus ketergantungan dengan Malaysia. Tetapi kan ternyata cuma ongkos pengirimannya saja yang disubsidi? Sedangkan pengusaha telah menjalin kontrak kerja sama cukup lama sama agen," ujarnya. (*)