Korupsi KTP Elektronik
Apakah SBY Terlibat? Mirwan: Saya Pernah Memintanya Menghentikan Proyek E-KTP, Tapi Ditolak
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mantan Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Namun, permintaan itu ditolak SBY.
Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.
Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.
Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
Dalam persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan menghentikan proyek e-KTP.
Sementara itu Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku belum mendapatkan informasi langsung dari SBY terkait kebenaran pengakuan Mirwan tersebut.
Namun, apabila pengakuan itu benar, Ferdinand menegaskan bahwa hal tersebut tak membuktikan apa pun.
"Pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi E-KTP," kata Ferdinand saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).
"Kalaupun ada kader yang terlibat, itu perbuatan oknum dan bukan partai secara lembaga. SBY bersih dari seluruh kasus korupsi E-KTP," ujar dia.
Ferdinand mengatakan, kebijakan E-KTP saat itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR. Menurut dia, tidak mungkin Presiden SBY menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan.
Terlebih proyek ini adalah kebijakan demi penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia. Penataan ini bertujuan baik juga dalam rangka perkuatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasional.
"Dengan demikian akan menjadi masalah besar bila proyek tersebut dihentikan begitu saja," kata Ferdinand.