Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tabung Gas Elpiji
Dari tangan warga Jalan Patimura RT 09, Kelurahan Nunukan Timur itu diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
HO
Junaidi (32) dan barang bukti hasil curiannya diamankan di Mapolsek Nunukan, Minggu (28/1/2018).
Pekerja Proyek Rp 53 Miliar di Sebatik Belum Terima Sisa Pembayaran
Pria Ini Kaget Saat Dipanggil 'Dokter' oleh Abang Becak, Terkuak Fakta Delapan Tahun Lalu!
Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tabung Gas Elpiji
Selain barang bukti yang dilaporkan hilang dari kediaman Nurlela, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sebuah mesin jahit mini machine, sebuah accu merk Yuasa (95e41r/N100), sebuah TV merk Sharp Alexander slim, sebuah telepon seluler merk Samsung dan sebuah telepon seluler merk Blackberry.
“Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kelompok atau jaringan pelaku tindak pidana pencurian. Untuk barang bukti berupa TV dan accu adalah barang bukti tambahan yang tidak masuk dalam laporan,” ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda