Curhat ke Bupati Yusran Aspar, Warga Pulau Balang Ingin Lahannya Dibebaskan
Lahan yang akan dibebaskan itu dimiliki 20 warga serta dilengkapi surat-surat tanah.
Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Sejumlah pemilik lahan di Pulau Balang sedang menunggu untuk bertemu Bupati Yusran Aspar. Mereka menuntut lahan dibebaskan.
PPTK pembebasan lahan Dinas Pekerjaan Umum, Krisna Aditama menjelaskan, untuk saat ini masih dalam tahap proses lelang tim penilai yang dilakukan Pemkab PPU.
Ditargetkan Februari ini tim penilai sudah bisa diketahui.
Ia mengatakan, untuk pembebasan lahan ini merupakan anggaran dari Pemprov Kaltim.
Untuk saat ini akses jalan pendekat jembatan Pulau Balang sudah selesai tinggal lahan di Pulau Balang yang belum dibebaskan.
Mengenai besaran pembebasan lahan, untuk jalan pendekat yang dibebaskan tahun 2016 lalu mencapai Rp 78.600/meter.
“Tapi nanti kan tim penilai yang menentukan besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada pemilik lahan,” ucapnya. (*)
Berita Terkait