Senin, 27 April 2026

Berita Video

VIDEO - Sabu 1 Kg Dimusnahkan, Begini yang Dilakukan Kedua Tersangka

Di hadapan orang nomor 2 kota Balikpapan itu, dua orang tersangka pengedar narkoba dipaksa memusnahkan sabu mereka sendiri.

Screenshot YouTube
Dua pelaku musnahkan narkotika jenis sabu 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di kantor BNN Balikpapan.

Barang haram tersebut disita dari pengungkapan BNN awal tahun 2018 lalu.

Pemusnahan barang bukti sabu dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, Selasa (30/1/2018).

Baca: Waspada Gelombang Tinggi Saat Gerhana Bulan Total di Kaltim, Perhatikan Sungai Mahakam!

Baca: Pengakuan Ustaz Abdul Somad Tentang Sang Istri, Dicomblangin hingga Harus Rela Jadi yang Kedua

Di hadapan orang nomor 2 kota Balikpapan itu, dua orang tersangka pengedar narkoba dipaksa memusnahkan sabu mereka sendiri. 

Sebelumnya sabu tersebut dicek petugas BNN menggunakan alat tes narkoba.

Meyakinkan bahwa barang bukti yang ingin mereka musnahkan positif mengandung metafitamin. 

Baca: Warga Kaltim Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total, Catat Waktunya agar tak Ketinggalan

Baca: VIDEO - Berharap Petani Karet Kaltim Lepas dari Jeratan Tengkulak, Begini Cara Dinas Perkebunan

Usai terbukti, kemudian petugas BNN membuka tutup blender berwarna hijau di atas meja, lalu menuangkan air ke dalamnya.

Kedua tersangka yang mengenakan baju biru dengan lis oranye di kerah dan lengan, bergantian memasukkan kristal bening ke dalam blender itu.

Dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Rahmad Mas'ud yang menyaksikan pemusnahan tersebut, meminjam kamera pewarta foto yang meliput kegiatan pemusnahan.

Baca: VIDEO - Minta Restu, Begini Canda dan Keakraban Cagub Ini Bersama Sultan Kutai

Baca: Jembatan Sangatta Lama-Sangatta Seberang Dibangun Tahun Ini

Rahmad kemudian mengabadikan gambar saat narkoba jenis sabu tersebut diblender oleh kedua tersangka. 
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved