Jaksa Pulbaket Proyek Rp 53 Miliar Dermaga SPKT di Sebatik

Jika nantinya ditemukan pembayaran yang tidak sesuai dengan progress pekerjaan, tentu hal itu termasuk pelanggaran hukum.

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Proyek mangkrak pembangunan dermaga untuk mendukung kegiatan Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik 

"Memang tiang pancangnya masih belum beraturan.  Proyek ini dari KKP. Kami hanya ikut masalah pengawasan, tidak bisa mencampuri itu,"ujarnya,  Jumat (26/1/2018).

Proyek dengan Nomor Kontrak : 191/PL410/01/PPK/V/2017 ini mulai dikerjakan pada 16 Mei 2017 dengan waktu pekerjaan 180 hari kalender.

Namun hingga kontrak berakhir pekerjaan belum tuntas sehingga diperpanjang hingga akhir Desember 2017.

Pembangunan fisik dermaga untuk fasilitas pendukung untuk nelayan itu baru selesai sekitar 50 persen, dari total target pembangunan fisik sepanjang 950 meter dengan rincian, pancang cause way 200 meter dan trestel 750 meter.

Kondisi konstruksi cause way trestel untuk dermaga perikanan masih berantakan tak terurus.

Sejumlah alat berat, mesin mesin molen, cor coran serta material berserakan di samping kapal tongkang yang menghentikan operasi karena telah melewati deadline kontrak.

Selain trestel cause way dermaga, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga membangun cold storage yang kini telah rampung dan siap dioperasikan.

Bangunan tersebut menggunakan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun dikerjakan kontraktor yang berbeda.

Bangunan darat tersebut berupa geronteng, Kantor SPKT, serta balai pertemuan. 

Untuk mendukung SPKT Sebatik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunan gerbang pagar depan, timbunan, jalan masuk, serta TPI. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved