Sidang Praperadilan Ditunda, Begini Curhatan Istri Tersangka Mantan Terduga Teroris Oknum PNS Kukar
Datang jauh-jauh menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Balikpapan, namun ia harus menelan pil pahit.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kamis (1/2/2018) Kurniawati (33) istri tersangka yang sempat diduga sebagai teroris pada penghujung tahun 2017 datang menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di PN Balikpapan, namun ia harus menelan pil pahit Lantaran sidang ditunda hingga Rabu (7/2/2018) mendatang.
Kurniawati tak bisa menahan rasa kecewanya terhadap aparat, lantaran diduga melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap suami yang menikahinya 2003 silam.
Lanjut Kurnia, sehari setelah pihak PN Balikpapan bersurat ke Polda terkait gugatan praperadilan ini, masa penahanan suaminya langsung diperpanjang 40 hari.
Saat dipindah ke Rutan Tenggarong, suaminya mengaku kaget lantara sebelumnya tak ada pemberitahuan dari petugas.
"Ini dibawa ke Tenggarong, hari ini berpakaian, tak ada pemberitahuan dari awal, kata suami saya. Dari awal pertama menduga suami saya terduga teroris sampai hari ini tetap semena-mena, saya sangat kecewa," keluhnya. (*)
Berita Terkait