Semen Belum Dibayar, Suplier Sita Material Dermaga SPKT
Pasalnya, hingga kini dia belum menerima pembayaran semen dari kontraktor pekerjaan dimaksud.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Hamsing, seorang suplier mengaku harus menyita material sisa pembangunan dermaga untuk mendukung Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SPKT) di Pulau Sebatik.
Pasalnya, hingga kini dia belum menerima pembayaran semen dari kontraktor pekerjaan dimaksud.
"Awal awal lancar saja pembayaran. Tapi pas perpanjangan sampai sekarang belum dibayar materialnya," ujarnya, Jumat (2/2/2018).
Pemilik Toko Cahaya Surya di Pulau Sebatik ini mengatakan, kontraktor pekerjaan dimaksud mengambil semen sebanyak 1.300 sak seharga Rp 100 juta.
Baca: Aparat Bergantian Datangi Proyek Dermaga Mangkrak Rp 53 Miliar
“Sampai saat ini belum memberikan konfirmasi untuk waktu pembayaran,” ujarnya.
Dia sudah meminta koordinator pekerjaan, Daniel untuk memberi solusi dan jaminan. Karena semen seluruhnya telah terpakai.
"Akhirnya kami ambil besi besi ukuran 12 yang masih belum terpakai. Tukar guling istilahnya. Nanti kami hitung nominalnya sampai sama harga material yang belum dibayar," ujarnya.
Proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 53.698.006.000 ini tak juga tuntas hingga berakhirnya kontrak pada pengujung Desember 2017.
Baca: Aparat Menyamar Menjadi Penumpang, 8 Mobil Online Balikpapan Terjerat Razia
Proyek tersebut dikerjakan PT Michelindo Cahaya Rejeki asal Surabaya yang didukung tenaga pengawas dari Muara Konsul - Bandung Jawa Barat.
Proyek dengan Nomor Kontrak : 191/PL410/01/PPK/V/2017 ini mulai dikerjakan pada 16 Mei 2017 dengan waktu pekerjaan 180 hari kalender. Namun saat kontrak berakhir pekerjaan belum tuntas sehingga diperpanjang hingga akhir Desember 2017.
Pembangunan fisik dermaga untuk fasilitas pendukung kegiatan nelayan itu baru selesai sekitar 50 persen, dari total target pembangunan fisik sepanjang 950 meter dengan rincian, pancang cause way 200 meter dan trestel 750 meter.
Baca: Proposal Pembangunan Pasar Tinggal Menunggu Hasil Labfor dan Sertifikat Tanah