Pencuri Ponsel dan Laptop di 5 TKP Tertangkap, Wanita Ini Ikut Diamankan

Dua orang diamankan dalam kasus pencurian di lima tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Nunukan.

HO/Polres Nunukan
Irfan Sardi alias Ipang (21) dan Suryanti AS (30) bersama barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolres Nunukan, Selasa (6/2/2018). 

- 1 unit Laptop Thosiba berwarna coklat

 Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pelapor Nancy Darmayanti)

- 1 buah Laptop Asus berwarna putih

- 1 buah setrika berputih

- 2 micropone berwarna hitam.

- 1 unit tester parfum berwarna hitam.

- 4 bungkus Marlboro Biru

- 3 U Mild Bold

- 5 bungkus Dji Sam Soe

- 3 bungkus Dunhill

- 1 bungkus Evolotion

- 36 buah korek gas Aladin

 Kantor PDAM (Pelapor HJ Dahliani)

- 1 Unit Laptop Acer berwarna hitam

 Konter OPPO Fatahillah (Pelapor Priyono)

- 1 buah HP Oppo F5 berwarna putih

- 1 buah Hp Oppp A7 berwarna Putih

- 1 buah Hp Oppo A71 berwarna Putih

-1 buah Hp Oppo A37 berwarna Putih

- 1 buah HP CoolPad berwarna Hitam (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved