Pencuri Ponsel dan Laptop di 5 TKP Tertangkap, Wanita Ini Ikut Diamankan
Dua orang diamankan dalam kasus pencurian di lima tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Nunukan.
HO/Polres Nunukan
Irfan Sardi alias Ipang (21) dan Suryanti AS (30) bersama barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolres Nunukan, Selasa (6/2/2018).
- 1 unit Laptop Thosiba berwarna coklat
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pelapor Nancy Darmayanti)
- 1 buah Laptop Asus berwarna putih
- 1 buah setrika berputih
- 2 micropone berwarna hitam.
- 1 unit tester parfum berwarna hitam.
- 4 bungkus Marlboro Biru
- 3 U Mild Bold
- 5 bungkus Dji Sam Soe
- 3 bungkus Dunhill
- 1 bungkus Evolotion
- 36 buah korek gas Aladin
Kantor PDAM (Pelapor HJ Dahliani)
- 1 Unit Laptop Acer berwarna hitam
Konter OPPO Fatahillah (Pelapor Priyono)
- 1 buah HP Oppo F5 berwarna putih
- 1 buah Hp Oppp A7 berwarna Putih
- 1 buah Hp Oppo A71 berwarna Putih
-1 buah Hp Oppo A37 berwarna Putih
- 1 buah HP CoolPad berwarna Hitam (*)
Halaman 3 dari 3