Korupsi KTP Elektronik
Tak Tahan Difitnah, Akhirnya SBY Laporkan Kuasa Hukum Setnov ke Bareskrim Polri
Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.
Baca: Innalillahi, Mahasiswi Cantik Diberondong Peluru Usai Tolak Lamaran Pria, Ini Kata-kata Terakhirnya
Pantauan Tribunnews.com, ternyata Eddie Baskoro atau Ibas juga hadir di Bareskrim. Namun, ia tak keluar dari mobilnya.
Ia hanya sempat membuka kaca mobilnya dan melambaikan tangannya, seraya mobilnya meninggalkan lokasi mengikuti mobil SBY di depannya.
Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat itu menegaskan saat ini pihaknya selalu dihadapi dengan fitnah yang bertubi-tubi.
Mulai dari pernyataan Antasari Azhar jelang pilkada DKI Jakarta hingga isu keterlibatan dirinya dalam proyek KTP elektronik.
Dia merasa harus ada sebuah perjuangan yang ditempuh olehnya menghadapi seluruh hal ini.
SBY mengatakan saat ini dia akan berjihad dan berperang untuk mencari keadilan.
"This is my war. Biarkan saya menempuh jalan saya sendiri. Saya minta doa dari para kader untuk jihad saya," tegas SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Baca: Nasihat Fahri Hamzah untuk Ketua BEM UI, Ayam Sayur Jangan jadi Aktivis
Presiden RI keenam itu akan melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya yang dinilai telah mengarahkan hal-hal tidak masuk akal kepada Mirwan Amir saat persidangan kasus korupsi KTP Elektronik beberapa waktu lalu.
"Saya akan menempuh jalur hukum dan mengadu kepada Bareskrim Mabes Polri tentang hal ini," kata SBY.
Saya Rakyat Biasa
Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Atas hal itu, Firman Wijaya menyatakan pihaknya tidak mau ambil pusing terkait laporan pencemaran nama baik atas dirinya di Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, yang melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim ialah Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didamping istri pada Selasa (6/2/2018) sore.