Tak Bawa Kelengkapan Berkendara, Pemuda Ini Diperas Polisi Gadungan
"Iseng saja, karena tidak ada kerjaan, itupun karena saran teman saya itu, makanya kami ngaku ngaku sebagai polisi," ucap pelaku, Selasa (6/2/2018).
Penulis: Christoper Desmawangga |
Bobol Rumah dan Ancam Korban Pakai Badik, Dua Pria Ini Akhirnya Dikeler Masuk Bui
"Iseng saja, karena tidak ada kerjaan, itupun karena saran teman saya itu, makanya kami ngaku ngaku sebagai polisi," ucap pelaku, Selasa (6/2/2018).
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Noval Forestriawan menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan KS Tubun, setelah sebelumnya korban menghubungi pelaku untuk memberikan sisa uang yang diminta pelaku.
"Hari itu juga kita amankan pelaku. Saat beraksi pelaku tidak menggunakan pakaian dinas kepolisian, menggunakan pakaian biasa, dan seperti petugas Lantas yang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan korban," ungkapnya.
Bahkan, diketahui juga pelaku merupakan DPO kasus curanmor, dan seorang rekanya bernisial OK, masih dalam pencarian kepolisian. Karena saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (*)