Pilgub Kaltim 2018

Paslon Maksimal Gelar Dua Kali Kampanye Akbar

Setelah 15 Februari tersebut, KPU Kaltim juga akan lakukan deklarasi akbar dengan seluruh paslon pada 18 Februari mendatang.

TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Komisioner KPU Kaltim, M. Syamsul Hadi 

Tertinggal 25 Poin, Statistik AC Milan Ternyata Lebih Baik dari Napoli dan Juventus dalam Hal Ini

Berapa maksimal dana untuk kampanye akbar tak ditetapkan oleh KPU.

“Kalau kampanye akbar tak ada batasan. Yang ada, hanya batasan dana kampanye total keseluruhan sejak 15 Februari sampai 23 Juni. Batasan dana kampanye itu nanti akan kami tetapkan setelah 12 Februari ini,” ucapnya.

Setelah 15 Februari tersebut, KPU Kaltim juga akan lakukan deklarasi akbar dengan seluruh paslon pada 18 Februari mendatang.

“Itu dilakukan serentak se Indonesia. Bisa dilakukan pawai. Ini masih kami koordinasikan dengan KPU pusat. Yang pasti, di 18 Februari, akan dilakukan deklarasi oleh seluruh paslon, untuk menyokong pilkada damai,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved