Edisi Cetak Tribun Kaltim

Paslon Datangkan Ustad hingga Artis Didi Kempot, Siapakah yang Mujarab Dulang Suara?

Mulai dari sosialisasi ke berbagai tempat dan pelosok, sampai mendatangkan artis menjadi juru kampanye.

Penulis: tribunkaltim |
DOK/TRIBUN KALTIM
Edisi cetak SKH Tribun Kaltim, 8 Februari 2018 

"Bisa saja nanti bentuknya pengajian, dzikir akbar dengan mendatangkan uztad. Atau mendatangkan artis untuk hiburan. Tapi, sampai saat ini, semua itu masih digodok di tim," tuturnya.

Kampanye 2 Kali
Pelaksanaan masa kampanye sejak 15 Februari hingga 23 Juni, juga diberikan waktu bagi tiap paslon untuk lakukan kampanye akbar mereka sebanyak 2 kali.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kaltim. M.Syamsul Hadi, Rabu (7/2/2018).

"Masing-masing pasangan calon punya kesempatan 2 kali untuk lakukan rapat umum. Sebutan di kami seperti itu untuk kampanye akbar. Rapat umum tersebut, akan kami jadwalkan bersama dengan tim paslon juga," ucapnya.

Teknis pelaksanaan kampanye akbar tersebut, ikut dijelaskan Syamsul Hadi.

"Jadi, paslon atau timses boleh ajukan jadwal mereka, kapan akan lakukan rapat umum tersebut. Tetapi, koordinasi dengan KPU. Untuk cegah jangan sampai tabrakan dengan pasangan lain. Kami akan siapkan, misalnya lokasi telah ditetapkan untuk kampanye akbar. Pasangan calon mungkin sudah punya jadwal. Nah, jadwal itu kami atur agar tidak ada satu tempat yang sama untuk dua pasangan calon," ucapnya.

Adanya kemungkinan para paslon akan mengambil jadwal kampanye akbar di tanggal 23 Juni, sebagai hari terakhir kampanye jugasudah diantisipasi KPU. Ini mengingat, para paslon biasanya memilih hari terakhir kampanye sebagai hari kampanye akbar, karena dekat dengan hari pencoblosan.

"Bisa kami lakukan undi, apabila semua paslon ngotot untuk tetap di tempat yang sama. Kalau satu hari, misalnya hari terakhir semua paslon ingin kampanye akbar, itu mungkin saja. Yang penting, tempatnya harus beda. Kan unsur keamanan juga harus diperhatikan," ucapnya.

Berapa maksimal dana untuk kampanye akbar tak ditetapkan oleh KPU.

"Kalau kampanye akbar tak ada batasan. Yang ada, hanya batasan dana kampanye total keseluruhan sejak 15 Februari sampai 23 Juni. Batasan dana kampanye itu nanti akan kami tetapkan setelah 12 Februari ini," ucapnya.

Setelah 15 Februari tersebut, KPU Kaltim juga akan lakukan deklarasi akbar dengan seluruh paslon pada 18 Februari mendatang.

"Itu dilakukan serentak se Indonesia. Bisa dilakukan pawai. Ini masih kami koordinasikan dengan KPU pusat. Yang pasti, di 18 Februari, akan dilakukan deklarasi oleh seluruh paslon, untuk menyokong Pilkada damai," katanya.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved