Darurat Narkoba
Bukannya Cegah Peredaran Narkoba, Oknum Pegawai Bandara Ini Malah Jadi Kurir Sabu
Tindakan tak patut dicontoh dilakukan AR, oknum pegawai di Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindakan tak patut dicontoh dilakukan AR, oknum pegawai di Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan. Bukannya membantu menjadikan bandara steril dari peredaran narkoba, AR malah jadi kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis sabu seberat 1 kg berhasil disita dari tangan tersangka.
AR ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di depan pintu keluar Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kamis (8/2) lalu sekitar pukul 07.20 Wita.
"Dia (AR) berangkat dari Tarakan menuju Balikpapan. Dia membawa sabu seberat kurang lebih 1 kg. Saat mendarat, kami langsung melakukan penangkapan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Sauri di Bandara SAMS Sepinggan, Sabtu (10/2) bersama tersangka usai melakukan pengembangan di Tarakan.
Baca: Penjarah Telur Penyu di Kepulauan Derawan Ancam Petugas, Bukan Kali Pertama
Dari pengakuan tersangka, lanjut Ahmad, pegawa yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai sebagai staf AVSEC ini mengaku sudah mengedarkan sabu lewat jalur udara dari Tarakan ke Balikpapan sejak 2010.
"Sudah sering, 1, 2, 3 kg, variasi jumlahnya. Bisa dua kali (dalam sebulan). Dia sendirian dan orang lain yang antar dari Tarakan, dan ini masih kita dalami," ujarnya saat ditanya frekuensi pengiriman sabu oleh tersangka dalam sebulan.
Sabu seberat 1 kg yang diprediksi bernilai Rp 2.5 miliar tersebut rencananya akan diedarkan ke Balikpapan dan sejumlah kota lainnya di Kaltim. Sementara ini, polisi baru menetapkan pria yang berdomisili di Tarakan ini sebagai satu-satunya tersangka, sembari terus mengambangkan kasus untuk mencari jaringan lain.
"Ada yang terima disini, dan itu sifatnya hit and run,"ujarnya. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya satu bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1 kg, jaket warna biru tua, satu buah HP merek Nokia, boarding pass maskapai penerbangan tujuan Tarakan-Balikpapan atas nama tersangka, satu ID Card Bandara Kelas 1 Juwata Tarakan dan uang tunai Rp 2,2 juta.
Baca: Oknum PNS Aviation Security Selalu Berhasil Kirim Sabu Lewat Bandara, Begini Pengakuannya
Dengan kepala tertunduk dan wajah tertutup masker, AR mengaku mendapat imbalan Rp 3 juta hingga Rp 4 juta untuk sekali antar paket sabu dari Tarakan menuju Balikpapan. AR mengenakan setelan celana kain berwarna biru tua, mirip seragam petugas AVSEC, langsung digiring menuju Mapolda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Juwata Tarakan M Auriyadin Saleh mengakui, bahwa pria berinisial AR yang ditangkap Polda Kaltim karena membawa sabu 1 kilogram merupakan pegawai Bandara Juwata Tarakan di bagian Avsec.
"Benar AR adalah pegawai Bandara Juwata Tarakan tenaga avsec. Kami sudah berkoordinasi dengan bagian kepegawaian bahwa yang bersangkutan pergi ke Balikpapan tidak dalam rangka izin dinas, tetapi urusan pribadi yang bersangkutan," tegas Auriyadin, Sabtu (10/2).
Auriyadin mengatakan, dengan tertangkapnya AR oleh Polda Kaltim pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib untuk proses selanjutnya. "Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda Kaltim untuk proses lebih lanjut. Kami tunggu perkembangan selanjutnya," ucapnya.
Baca: Kapal Berbendera Singapura Tertangkap Bawa 1 Ton Sabu
Informasi Tribun di lapangan, pria berusia 48 tahun tersebut merupakan tenaga Avsec yang bertugas di bagian parkir kendaraan.
AR ini ternyata pernah tersangkut kasus sabu, sehingga AR yang tadinya dipercaya sebagai tenaga Avsec di dalam terminal bandara dipindah ke parkir mengawasi kendaraan yang ada di bandara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ar-oknum-pns-avsec_20180210_164649.jpg)