Penjarah Telur Penyu di Kepulauan Derawan Ancam Petugas, Bukan Kali Pertama
"Bukan yang pertama. Rasanya 2012 lalu juga pernah seperti ini," kata Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa, Sabtu (10/2/2018) malam.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjarahan telur penyu disertai pengancaman kepada petugas, di Pulau Sangalaki, Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, bukan yang pertama kali terjadi.
Diketahui, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Berau yang bertugas di Pulau Sangalaki kembali mendapat ancaman dari beberapa warga, yang ingin mengambil telur penyu.
"Bukan yang pertama. Rasanya 2012 lalu juga pernah seperti ini," kata Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa, Sabtu (10/2/2018) malam.
Meski sudah berulang, BKSDA tak ingin buru-buru mengambil langkah. Sunandar mengaku lebih mengedepankan cara persuasif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca juga:
Jelang Laga Kontra PSMS Medan, Marko Simic Tunjukkan Semangat Sang Juara
Wah, Pantas Saja Anji Tolak Endorse Online Shop, Ternyata Diminta Iklankan Barang Beginian!
Baru Bergabung di Gojek, Abang Driver Tertipu 'Pengoder Dzalim' hingga Rugi Rp 180 Ribu
"Dulu dengan persuasif, pelan-pelan dijelaskan masyarakat akhirnya mengerti. Nah, ini kenapa kok mulai lagi," katanya.
Sunandar juga mengaku sangat mengutamakan keselamatan jiwa anggotanya yang bertugas di Pulau Sangalaki.
"Ya kita selesaikan baik-baik. Keselamatan jiwa yang utama. Karena kita kan tinggal di pulau," katanya lagi.
Baca: Telur Penyu di Kepulauan Derawan Terus Dijarah, Ini Sikap Balai Gakkum KLHK Kalimantan
BKSDA, kata Sunandar, juga sudah berkoordinasi dengan Polres Berau dan Balai Penegakan Hukum (Gakum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Makanya kita turun ke lapangan nanti untuk menyelidiki duduk persoalan ini. Sekaligus mencari jalan keluarnya," kata Sunandar.
Sunandar pun berharap kesadaran masyarakat di Kepulauan Derawan terhadap pentingnya konservasi penyu semakin meningkat.
"Disosialisasikan pelan-pelan, akhirnya masyarakat nanti banyak yang mengerti," tuturnya. (*)
Dilakukan secara terang-terangan
Informasi aksi penjarahan telur penyu yang kian dilakukan secara terang-terangan, di Pulau Sangalaki, Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, sudah sampai di telinga Balai Penegakan Hukum, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), Kalimantan.
“Ya saya juga sudah mendapat informasi tersebut,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Subhan, Sabtu (10/2/2018).
Subhan menuturkan, usai mendapati informasi terkait penjarahan telur penyu tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
Baca: Cicipi Bebek Goreng Sei Kayan di Laka-Laka Resto & Cafe, Presiden Jokowi Pernah Makan di Sini!
Rencananya, Senin pekan depan, kata Subhan, tim akan turun ke lokasi kejadian di Pulau Sangalaki, guna menghimpun dan mengembangkan keterangan seputar aksi penjarahan tersebut.
“Rencana tim yang berasal dari Gakkum dan BKSDA Kaltim akan ke TKP (tempat kejadian perkara) dalam rangka pulbangket (pengumpulan, pengembangan keterangan),” ucap Subhan.
Baca: Busyet! Oknum Pegawai Avsec Bandara Juwata Diciduk Bawa Sabu 1 Kg
Menurut Subhan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengeluarkan kesimpulan.
Kendati, BKSDA Berau sudah menjelaskan bahwa terjadi aksi penjarahan telur penyu di Sangalaki.
Bahkan, petugas yang berjaga di Pulau Sangalaki pun mendapat ancaman senjata tajam dari oknum penjarah.
Baca: Pihak Bandara Juwata Akui AR, Pria yang Membawa Sabu 1 Kg adalah Petugas Avsec
“Ya, makanya kami perlu tahu juga duduk masalah yang sebenarnya,” ucap Subhan.
Langkah apa yang akan diambil sebagai upaya antisipasi, belum bisa dijelaskan oleh Subhan. Sebelum, tim mengumpulkan informasi di lapangan. “Kita lihat hasi dari lapangan nanti,” katanya lagi.
Dari informasi yang diterima Subhan, penjarahan dilakukan oknum warga Derawan.
Mereka datang beberapa orang dan mengancam menggunakan senjata tajam.
“Yang saya tahu dari medsos pelakunya dari Derawan. Tapi informasi dari medsos saja tentu tidak cukup. Makanya perlu pendalaman ke lapangan,” ujarnya.
Baca: Naik Reog, Wajah Rizal Effendi Tampak Tegang
Persoalan pencurian, penjarahan, maupun jual beli telur penyu, sudah menjadi persoalan klasik di Kabupaten Derawan.
Meski demikian, jual beli telur penyu tersebut sampai saat ini belum bisa dihentikan.
“Kita tunggu hasi dari lapangan saja,” tutur Subhan. (Tribunkaltim.co/ Rafan A Dwinanto)