Jumat, 17 April 2026

Kedapatan Jual Telur Penyu, Pemkab Berau Cabut Izin Dagangnya dan Laporkan ke Polisi

Aturan ini juga berlaku di pasar induk yang dikelola oleh Pemkab Berau, yakni Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Net/Google
Ilustrasi - Telur penyu 

TRIBUNKALTIM.CO – Penjarahan telur penyu, ataupun menggunakan bagian dari tubuh penyu menjadi aksesoris, sulit dihindari. 

Salah satu penyebabnya, menurut Bayu Sandi dari Profauna Berau, disebabkan tingginya permintaan pasar. Tidak hanya telur penyu namun juga aksesoris yang terbuat dari karapas penyu.

“Telur penyu misalnya, dianggap punya khasiat tertentu. Sedangkan aksesoris yang terbuat dari sisik penyu, memang masih banyak diburu oleh wisatawan dalam negeri. Kalau wisatawan mancanegara, mereka justru tidak menyukai itu,” ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Baca: Masjid di Jawa Timur Dirusak Orang tak Dikenal Saat Dini Hari

Untuk meminimalisir eksploitasi penyu, Pemkab Berau pun secara tegas melarang masyarakat menjual, membeli telur penyu dan aksesoris yang terbuat dari penyu.

Aturan ini juga berlaku di pasar induk yang dikelola oleh Pemkab Berau, yakni Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas, Najemuddin mengatakan pihaknya telah menyebarkan edaran kepada seluruh pedagang. Dalam edaran ini ditegaskan larangan memperjual-belikan telur penyu dan aksesori dari sisik penyu.

Baca: BREAKING NEWS - Resmi, Ini Nomor Urut Pasangan Calon di Pilgub Kaltim

“Edaran itu sudah saya berikan kepada pedagang sekitar awal Agustus tahun 2017 lalu. Kami tidak mau dianggap melindungi mereka oknum pedagang,” tegas Najemuddin.

Pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang melanggar aturan ini.

Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin berjualan dan yang lebih tegas lagi, oknum pedagang yang kedapatan menjual telur penyu, maupun aksesoris dari penyu akan dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Untuk itu, pihaknya juga mengistruksikan kepada petugas pengamanan pasar untuk selalu memantau, apakah ada barang dagangan yang tidak wajar di jual di Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Baca: Siapa Sangka, Tidur Telanjang Ternyata Punya Banyak Manfaat, Mau Coba?

“Saya juga berharap masyarakat ikut berperan, dengan melaporkan kepada kami jika menemukan telur penyu atau aksesoris penyu yang diperdagangkan di pasar ini,” tandasnya.

Beberapa tahun lalu, masyarakat sempat menyoroti penjualan telur penyu di Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Namun setelah viral di media sosial, telur penyu dan juga pedagangnya mendadak sulit dilacak.

Tidak ingin kasus ini terulang lagi, Pemkab Berau pun secara tegas melarang penjualan telur penyu dan aksesoris penyu di pasar ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved