Berita Video
VIDEO - Deklarasi Damai di PPU, Dirangkai Senam Sehat
Setelah pembacaan deklarasi 8 poin, kemudian ketiga paslon kembali membacakan deklarasi untuk melakukan kampanye anti-hoax
Penulis: Samir |
Baca: Walikota Beserta Istri Hadir di Jalan Sehat Kecamatan Balikpapan Utara
Setelah pembacaan deklarasi 8 poin, kemudian ketiga paslon kembali membacakan deklarasi untuk melakukan kampanye anti-hoax, sara dan politik uang.
Paslon Mustaqim-Sofyan Nur menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye hoax, sara dan melakukan politik uang.
Apalagi Pemkab PPU bersama Muspida sudah berkomitmen untuk menolak berita bohong atau hoax.
"Kami juga tidak akan melakukan kampanye sara, karena kita ini satu Indonesia. Politik uang juga begitu kami tidak akan melakukan politik uang," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan.
Pasangan salah satu calon di Pilkada PPU hadiri deklarasai damai, Minggu (18/2/2018). (tribunkaltim.co/samir paturusi)
Melalui Calon Wakil Bupati Fadly Imawan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye sara, dan tidak melakukan hoax dan politik uang.
Begitu juga dengan pasangan AGM-Hamdam. Ia mengatakan bahwa bahwa sudah berkomitmen untuk tidak melakukana kampanye sara, hoax dan politik uang.
Bahkan ia menyampaikan bahwa politik yang merupakan haram dilakukan. "Kita hanya butuh komitmen untuk bersama-sama tidak melakukan politik uang," katanya.
Usai pembacaan deklarasi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi di atas spanduk dan kemudian dilakukan pelepasan buruh dara yang dilakukan ketiga paslon dan Muspida.
1. Saling menghormati masing masing paslon bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku
Baca: Gara-gara Salah Satu Penumpang Kentut Terus Menerus, Pilot Terpaksa Mendarat Darurat
Baca: Benarkah Posisi Misionaris Tingkatkan Peluang Hamil? Mitos atau Benar, Ini Penjelasannya
Baca: Ganas, Tak Dapat Tiket Masuk, Suporter Paksa Masuk hingga Bikin Rusak Fasilitas Stadion GBK!
2. Tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kegiatan
3. Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran
4. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan, intrik intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan
5. Tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemikihan dalam Bentuk apapun.
6. Menghormati proses pemungutan dan perhitungan suara yang dilakukan oleh KPUD PPU
7. Menerima dengan ikhlas kekalahan dan mengakui kemenangan yang sah paslon lain dalam pilbup sesuai dengan peraturan perundang-undangan
8. Berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati
Baca: Orangutan Tewas dengan 130 Peluru, Pelaku Akui Perbuatannya, Ini Alasan Mereka Tega Melakukannya
Baca: Pesta Tiga Gol Tanpa Balas, Ini Dua Pemain yang Jadi Kunci Kemenangan Persija atas Bali United
Baca: Terlihat Mewah, Rumah Berlapis Emas Milik Roro Fitria Ternyata Bertetangga dengan Kandang Ayam
Lihat Videonya
(*)