Berita Video

VIDEO - Deklarasi Damai di PPU, Dirangkai Senam Sehat

Setelah pembacaan deklarasi 8 poin, kemudian ketiga paslon kembali membacakan deklarasi untuk melakukan kampanye anti-hoax

Penulis: Samir |
tribunkaltim.co/samir paturusi
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Bupati membacakan pernyataan Deklarasi Damai, Minggu (18/2/2018). 

Baca: Walikota Beserta Istri Hadir di Jalan Sehat Kecamatan Balikpapan Utara

Setelah pembacaan deklarasi 8 poin, kemudian ketiga paslon kembali membacakan deklarasi untuk melakukan kampanye anti-hoax, sara dan politik uang.

Paslon Mustaqim-Sofyan Nur menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye hoax, sara dan melakukan politik uang.

Apalagi Pemkab PPU bersama Muspida sudah berkomitmen untuk menolak berita bohong atau  hoax.

"Kami juga tidak akan melakukan kampanye sara, karena kita ini satu Indonesia. Politik uang juga begitu kami tidak akan melakukan politik uang," tegasnya.

Hal senada juga diutarakan pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan.

Pasangan salah satu calon di Pilkada PPU hadiri deklarasai damai, Minggu (18/2/2018). (tribunkaltim.co/samir paturusi)

Melalui Calon Wakil Bupati Fadly Imawan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye sara, dan tidak melakukan hoax dan politik uang.

Begitu juga dengan pasangan AGM-Hamdam. Ia mengatakan bahwa bahwa sudah berkomitmen untuk tidak melakukana kampanye sara, hoax dan politik uang.

Bahkan ia menyampaikan bahwa politik yang merupakan haram dilakukan. "Kita hanya butuh komitmen untuk bersama-sama tidak melakukan politik uang," katanya.

Usai pembacaan deklarasi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi di atas spanduk dan kemudian dilakukan pelepasan buruh dara yang dilakukan ketiga paslon dan Muspida.

1. Saling menghormati masing masing paslon bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku

Baca: Gara-gara Salah Satu Penumpang Kentut Terus Menerus, Pilot Terpaksa Mendarat Darurat

Baca: Benarkah Posisi Misionaris Tingkatkan Peluang Hamil? Mitos atau Benar, Ini Penjelasannya

Baca: Ganas, Tak Dapat Tiket Masuk, Suporter Paksa Masuk hingga Bikin Rusak Fasilitas Stadion GBK!

2. Tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kegiatan

3. Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan  menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran

4. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan,  intrik intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan

5. Tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemikihan dalam  Bentuk apapun.

6. Menghormati  proses pemungutan dan  perhitungan  suara yang dilakukan oleh KPUD PPU

7.  Menerima dengan ikhlas kekalahan dan  mengakui kemenangan yang sah paslon lain dalam pilbup sesuai dengan peraturan perundang-undangan

8. Berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati

Baca: Orangutan Tewas dengan 130 Peluru, Pelaku Akui Perbuatannya, Ini Alasan Mereka Tega Melakukannya

Baca: Pesta Tiga Gol Tanpa Balas, Ini Dua Pemain yang Jadi Kunci Kemenangan Persija atas Bali United

Baca: Terlihat Mewah, Rumah Berlapis Emas Milik Roro Fitria Ternyata Bertetangga dengan Kandang Ayam

Lihat Videonya

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved