Berita Video

VIDEO - Deklarasi Damai di PPU, Dirangkai Senam Sehat

Setelah pembacaan deklarasi 8 poin, kemudian ketiga paslon kembali membacakan deklarasi untuk melakukan kampanye anti-hoax

Penulis: Samir |
tribunkaltim.co/samir paturusi
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilihan Bupati membacakan pernyataan Deklarasi Damai, Minggu (18/2/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kampanye damai. 

Namun kampanye damai tidak dilakukan arak-arakan kendaraan namun hanya senam sehat yang digelar di halaman kantor KPUD,  Minggu (18/22018).

Bukan hanya itu juga akan dirangkaikan dengan pelepasan burung merpati yang akan dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.  

Hadir Ketua KPU PPU Feri Mei Efendi,  pasangan calon andi harahap-Fady Imawan. Sementara sampai pukul 09.00 dua paslon mustaqim dan Sofyan Nur dn Agm-Hamdam belum tiba. 

Turut hadir pula Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, Dandim 0913 PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo,  Sekda Tohar. 

Baca: Kronologi Lengkap Pesawat Pribadi Milik Gubernur Aceh Mendarat Darurat di Pantai

Baca: Bukan dari Bumi, Bukan Meteor, Ahli NASA pun Kaget Ungkap Fakta Di Balik Misteri Hajar Aswad Ini

Baca: Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Kutim Dimanfaatkan Oknum, Pemilik TB Biak VI Tertipu Rp 170 Juta

Feri Mei Efendi mengatakan kampanye damai ini hanya digelar senam sehat dan hanya dibatasi 50 orang tiap tim pasangan calon (paslon). 

Ia mengatakan tidak adanya arak arakan kendaraan dari tim sukses paslon untuk mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan

Dalam deklarasi damai ini ketiga pasangan callon masing-masing Mustaqim MZ-Sofyan Nur (Mustika), Andi Harahap-Fadly Imawan (Ahli) dan Abdul Gafur  Masu'ud-Hamdam sepakat melakukan kampanye damai dan berkomitmen kampanye anti-hoax, SARA, dan politik uang.

Dalam pembacaan deklarasi ini ada 8 poin yang dibacakan ketiga paslon yang dipandu Ketua KPUD Feri Mei Efendi.

Pembacaan deklarasi ini juga diikuti tim sukses ketiga paslon termasuk Muspida yang hadir di acara ini.

Baca: Potret Gusti Rosaline Istri Siri Eks Pejabat yang Dianiaya hingga Laporan Celana Dalamnya Hilang

Baca: Begini Kondisi 2 Warga Sangatta Korban Kapal Tenggelam yang 5 Hari Terombang-ambing di Perairan

Baca: Walikota Beserta Istri Hadir di Jalan Sehat Kecamatan Balikpapan Utara

Setelah pembacaan deklarasi 8 poin, kemudian ketiga paslon kembali membacakan deklarasi untuk melakukan kampanye anti-hoax, sara dan politik uang.

Paslon Mustaqim-Sofyan Nur menyampaikan bahwa mereka berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye hoax, sara dan melakukan politik uang.

Apalagi Pemkab PPU bersama Muspida sudah berkomitmen untuk menolak berita bohong atau  hoax.

"Kami juga tidak akan melakukan kampanye sara, karena kita ini satu Indonesia. Politik uang juga begitu kami tidak akan melakukan politik uang," tegasnya.

Hal senada juga diutarakan pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan.

Pasangan salah satu calon di Pilkada PPU hadiri deklarasai damai, Minggu (18/2/2018). (tribunkaltim.co/samir paturusi)

Melalui Calon Wakil Bupati Fadly Imawan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melakukan kampanye sara, dan tidak melakukan hoax dan politik uang.

Begitu juga dengan pasangan AGM-Hamdam. Ia mengatakan bahwa bahwa sudah berkomitmen untuk tidak melakukana kampanye sara, hoax dan politik uang.

Bahkan ia menyampaikan bahwa politik yang merupakan haram dilakukan. "Kita hanya butuh komitmen untuk bersama-sama tidak melakukan politik uang," katanya.

Usai pembacaan deklarasi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi di atas spanduk dan kemudian dilakukan pelepasan buruh dara yang dilakukan ketiga paslon dan Muspida.

1. Saling menghormati masing masing paslon bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku

Baca: Gara-gara Salah Satu Penumpang Kentut Terus Menerus, Pilot Terpaksa Mendarat Darurat

Baca: Benarkah Posisi Misionaris Tingkatkan Peluang Hamil? Mitos atau Benar, Ini Penjelasannya

Baca: Ganas, Tak Dapat Tiket Masuk, Suporter Paksa Masuk hingga Bikin Rusak Fasilitas Stadion GBK!

2. Tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kegiatan

3. Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan  menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran

4. Menyelesaikan masalah yang terjadi dengan jalan musyawarah mufakat dan menghindari segala bentuk kekerasan,  intrik intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan

5. Tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemikihan dalam  Bentuk apapun.

6. Menghormati  proses pemungutan dan  perhitungan  suara yang dilakukan oleh KPUD PPU

7.  Menerima dengan ikhlas kekalahan dan  mengakui kemenangan yang sah paslon lain dalam pilbup sesuai dengan peraturan perundang-undangan

8. Berkewajiban menyampaikan isi deklarasi kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati

Baca: Orangutan Tewas dengan 130 Peluru, Pelaku Akui Perbuatannya, Ini Alasan Mereka Tega Melakukannya

Baca: Pesta Tiga Gol Tanpa Balas, Ini Dua Pemain yang Jadi Kunci Kemenangan Persija atas Bali United

Baca: Terlihat Mewah, Rumah Berlapis Emas Milik Roro Fitria Ternyata Bertetangga dengan Kandang Ayam

Lihat Videonya

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved