Korupsi KTP Elektronik
Di Belakang Garang, Nazaruddin Malah 'Mendadak Lupa' Saat Jadi Saksi di Hadapan Setya Novanto
Mekeng yang juga Ketua Banggar kala itu menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar.
TRIBUNKALTIM.CO - Hakim anggota di sidang korupsi e-KTP dibuat kesal dengan ulah Muhammad Nazaruddin karena sering menjawab lupa saat bersaksi bagi terdakwa Setya Novantodi Pengadilan Tipikor, Senin (19/2/2018).
Ini diawali saat hakim membacakan keterangan Nazaruddin dalam BAP yang menyatakan Chairuman dan Ganjar dipanggil ke ruang fraksi kemudian oleh Andi diberikan uang masing-masing 500 USD di ruang terdakwa Setya Novanto untuk anggota Komisi II yang diterima oleh Arif Wibowo.
"Pas disitu, Setya Novanto ada? ," tanya hakim.
Lanjut Nazaruddin menjawab tidak ada.
Baca juga:
BREAKING NEWS - Tiga Hari Hilang, Jasad Effendi Ditemukan Mengapung di Buih 4-5 Teluk Balikpapan
Setelah Menyambut dengan Bangga di Balai Kota, Begini Pesan Khusus Anies Baswedan kepada Persija
Wow, Rhoma Irama Disawer Harley Davidson Usai Konser di Pernikahan Putra Raja Tambang Kalsel
Lalu Nazaruddin bercerita soal sepak terjang pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang diklaim sebagai inisiator proyek e-KTP dari mulai anggaran, hingga proses pengerjaan.
Nazaruddin juga menyebut seluruh fraksi di DPR menerima uang dari proyek e-KTP.
Lanjut, Mekhias Markus Mekeng yang juga bersaksi di sidang ini menyebut omongan Nazar soal proyek e-KTP yang dibahas di DPR sampai Badan Anggaran tidak benar.
"Itu hanya halusinasi dia (Nazaruddin) saja yang mulia," kata Mekeng.
Mekeng yang juga Ketua Banggar kala itu menyebut Nazaruddin tidak pernah sekalipun ikut rapat di DPR baik tentang e-KTP maupun Banggar. Sehingga, Mekeng merasa aneh jika Nazaruddin tahu detail proyek e-KTP.
Kemudian majelis hakim kembali menanyakan soal sejumlah politisi yang diduga menerima uang e-KTP.
Diantaranya, Mekeng dan Arif Wibowo yang juga hadir disamping Nazaruddin.