Dua Jam Rapat Koordinasi, Perizinan Transmart Langsung Ada Kemajuan
Mengingat padatnya arus kendaraan di seputaran Jalan Bhayangkara, kata Ismansyah, maka harus dilakukan rekayasa lalu lintas.
Penulis: Doan E Pardede |
Zairin menuturkan, apa yang sudah berlaku di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah layak ditiru.
Di Kabupaten ini, investor tetap bisa melaksanakan pembangunan kendatipun belum seluruh perizinan dilengkapi.
"Jadi sambil berjalan," imbuhnya.
Untuk RTH, nantinya, jelas Zairin, 6.000 meter persegi lahan yang masuk RTH tersebut akan digeser.
Dan untuk penggeseran ini, Walikota Samarinda akan mengajukan permohonan ke Gubernur Kaltim, untuk selanjutnya diteruskan ke Menteri Kehutanan.
"Jadi bukan dihilangkan. Tapi digeser tempatnya," ujarnya.
Zairin tak menampik bahwa apa yang dilakukan saat ini adalah demi percepatan pembangunan Transmart.
Apalagi baru-baru ini, dirinya juga sudah mendapat tugas khusus dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk menuntaskan masalah perizinan Transmart tersebut.
Selain menunggu izin dari Menteri Kehutanan, pihaknya juga masih menunggu hasil review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
"Sepanjang tidak melanggar aturan, kenapa tidak bisa lanjut," ujarnya.
Baca juga:
Convention Hall dan Hotel Atlet Bakal Terhubung Jembatan
Wah, Rahmad Mas'ud Ditunjuk Jadi Juru Kampanye Paslon Pesaing Adiknya
Jelang PGK, Presiden Borneo FC Isyaratkan Tak Ada Lagi Pertandingan Ujicoba untuk Timnya
Terkait apa hal yang cukup mendesak yang membuat Pemkot Samarinda terkesan mengebut pembangunan Transmart, Zairin menyebut bahwa hal ini cukup penting, agar wahana hiburan bagi warga Kota Samarinda bisa semakin bertambah.
Selain itu, kehadiran Transmart juga menurutnya akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kota Samarinda.
"Bisa dari sisi parkir, retribusi apa, kan bisa menambah nanti itu. Terus, kebutuhan tenaga kerjanya ada, kaki lima juga masuk. Tinggal kita menyelamatkan Jalan Bhayangkara ini, bagaimana supaya tidak macet," ujarnya. (*)