Fahri Hamzah Unggah Permintaan Maaf, Umumkan Partainya tak Lolos Verifikasi
Kami mohon maaf kepada kader dan simpatisan... Tapi kami tetap ada....!! Insya Allah," tulisnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi mengumumkan partai-partai politik yang lolos verifikasi dalam Pemilu 2019.
Pantauan TribunWow.com, KPU juga telah merilis nomor urut Partai Politik.
Menanggapi pengumuman tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memberikan pengumuman resmi jika partainya tak lolos verifikasi.
Tak hanya itu, ia pun juga menyampaikan apabila partainya tak dapat nomor.
Fahri Hamzah melalui akun Twitternya yang diunggah pada Minggu (18/2/2018) menyampaikan permohonan maaf terkait hal ini.
Baca: Anies Baswedan Dilarang Paspampres Ikut Serahkan Piala, Hidayat Nur Wahid Ingatkan dengan UUD 1945
Baca: Hoax, Beredar Foto Djarot Pegang Piring Berisi Hidangan Kepala Babi, Ini Fakta yang Sebenarnya
Baca: Kasus Narkoba Dhawiya Dianggap Biasa, Mbah Mijan Sebut Bakal Ada yang Lebih Greget
Fahri Hamzah diketahui selama ini dirinya menyebut dari Partai Marbot.
Meski demikian, partai ini bukanlah parpol yang sebenarnya lantaran tidak terdaftar dalam KPU.
"PENGUMUMAN:
Kami:
Partai Marbot Bahagia Dunia Akhirat (belum ada singkatan juga) tidak lolos verifikasi dan tidak dapat nomor....
Kami mohon maaf kepada kader dan simpatisan...
Tapi kami tetap ada....!!
Insya Allah," tulisnya.
Baca: Alamak, Ada Kesalahan Laporan, Ribuan Guru Honorer Wajib Kembalikan Dana Transportasi Selama 2017
Baca: Rangkuman Momen Menarik Tes Pramusim MotoGP di Sirkut Chang Buriram Thailand
Baca: Real Betis Vs Real Madrid, Drama Kemenangan Madrid, Pemain Ini Cetak Gol ke-6.000 Madrid di La Liga
Postingan tersebut kemudian menuai beragam komentar dari netizen.
@SyahRiri6: Tenggelam dengan sendiri nya haha.
@terikacangku: Mana ada parpol bisa bawa bahagia akhirat.
@iamyanniesyi: Wkwkwk partai marbot, apa siih?.
@jameel_brabe: Itu bisa disingkat PEMBEDA bang (emoticon tertawa).
Baca: Videonya Dicegah Paspamres Jadi Viral, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Baca: Resmi Menikah, Ini Foto-foto Istri Tommy Kurniawan yang Pramugari dan Mantan Putri Aceh
Baca: Keputusan Keluarga, Annisa Bahar Melarang Juwita Gunakan Nama Bahar
@boedikrisnarto: MArbot baHAgia DUnia AkhiRat (Partai MAHA'DUAR'); Menampung aspirasi pemilih 'Kotak Kosong', sengaja tidak memilih & salah nyoblos. Anggota tersebar hampir di 80% TPS dng target perolehan suara minimal 40% terlampaui..#Merdeka_inBro!.
@cap_kopok: Gpp bang yg penting ttp semangat. Hidup Partai Marbot!!!.
@myrazra: Walau tak lolos kami tetap pilih partai...apa tadi?.
@gunaditaufiq: Jangan sedih, siapkan dengan lebih baik semoga 2024 bisa ikut pemilu.
@h_a_f_i_d_h: Ahahahaha pak fahri sehat ?.
Baca: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi untuk Cegah Anies Baswedan, Paspampres Ikuti Daftar Nama dari Panitia
Baca: OJK Izinkan Bumiputera Jual Polis Lagi
Baca: Penampilan Dudi Eks Yovie and Nuno Meriahkan Penutupan Pekan Raya Samarinda
Seperti diketahui, dari 16 Partai Politik, hanya 14 yang lolos verifikasi.
Sedangkan 2 partai, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKPI merupakan partai yang tak lolos verifikasi oleh KPU.
Mereka diberi waktu 5 hari sejak diumumkannya ketetapan ini, untuk melakukan gugatan ke Bawaslu.
Berikut ini daftar partai politik yang memenuhi syarat untuk Pemilu 2019.
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
Baca: Warga Samarinda Mulai Familiar dengan Food Truck, Pedagang minta Diadakan Tempat Berjualan
Baca: Bakal Ada Rute Penerbangan Baru, Bandara Samarinda Tak Perlu Takut Bersaing dengan Balikpapan
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
Baca: Coklit Selesai, KPU Kebut Perampungan DPT Pilkada Kaltim 2018
Baca: Ekonomi Hijau jadi Topik Para Kandidat Cagub Kaltim, Ini Tanggapan Kelompok Tani
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Persatuan Indonesia
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Sementara itu, berikut nomor urut Partai Politik sesuai rilis KPU. (*)