Senin, 20 April 2026

Masih Ingat Kasus Anniesa Bos First Travel yang Nikmati Uang Jemaah? Begini Kabar Terbarunya

Masih ingat bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan? Kabar terbaru datang dari ketiganya.

istimewa
Anniesa Hasibuan beserta suami dan brosur iklan First Travel 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih ingat bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan? Kabar terbaru datang dari ketiganya.

Tak lagi bisa melenggang bebas dan menikmati uang jamaah umrah, kilennya, kini mereka mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ternyata, sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, akan digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018) hari ini.

Baca: Mendekam di Tahanan dan Digigit Nyamuk, Roro Fitria Sulit Tidur

Tiga pimpinan perusahaan itu akan duduk di kursi terdakwa.

Mereka, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman; Direktur First Travel, Anniesa Hasibuan; dan Direktur Keuangan First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

"Benar, sidangnya (nanti) pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Humas Kejaksaan Negeri Depok Sufari, saat dimintai konfirmasi Kompas.com, dan dikutip TribunSolo.com.

Baca: Jenuh Tak Kunjung Jadi, Pria Ini Nekat Bikin Kaos Bergambar e-KTP Sendiri

Bos First Travel sebelum ditankap polisi
Bos First Travel sebelum ditankap polisi ()

Rentang antara pelimpahan berkas First Travel dengan sidang perdana cukup lama.

Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus tersebut lengkap sejak awal Desember 2017.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan menjanjikan akan memberangkatkan umrah.

Mereka diduga menipu calon jemaah dengan menawarkan perjalanan umrah dengan paket murah.

Baca: Terkejut Anaknya Kena Narkoba, Elvy Sukaesih Belum juga Nengok ke Rutan

Namun, hingga batas waktu tersebut, calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved