Breaking News
Sabtu, 11 April 2026

Berita Video

VIDEO - Polres Nunukan Amankan Sabu 4,75 Kilogram di Bungkusan Biskuit

Sabu sebanyak itu dikemas menggunakan bungkusan biskuit merk Nursie dan Epal Jac yang disimpan di dalam kaleng biskuit

Tribun Kaltim/Niko Ruru
Barang bukti sabu seberat 4,75 kilogram yang disimpan dalam kemasan biskuit 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 4,75 kilogram.

"Diamankan Rabu, 14 Februari 2018. Ditangkap di rumah warga di Sungai Nyamuk," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, Senin (19/2/2018).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat kepada Polisi. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki- laki  yang baru tiba dari Tawau, Malaysia dan berada di sebuah rumah yang beralamat di Jembatan Dermaga Speedboat Sadewa, Kecamatan Sebatik Timur. Kedua laki- laki tersebut diduga memiliki atau membawa narkotika golingan 1 jenis sabu," ujarnya.

Setelah menemukan dua laki- laki yang disebutkan ciri- cirinya itu, Polisi lalu menangkap keduanya.

Baca: Jarang Diketahui, Tilang Itu Ternyata Singkatan Lho, Sudah Tahu Belum? Ini Kepanjangannya

"Kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak 95 bungkus," ujarnya.

Sabu sebanyak itu dikemas menggunakan bungkusan biskuit merk Nursie dan Epal Jac yang disimpan di dalam kaleng biskuit lalu terbungkus karung dan kotak.

Polisi mengamankan Firman alias Johan bin Alan (21), warga Jalan Muh Junaid RT 004 RW 002, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dan Husen alias Saiful bin Lahi (43), warga Jalan Anrelli RT 001 RW 002, Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Polisi juga mengamankan 2 unit telepon seluler, sebuah paspor atas nama Husen, dua kartu tanda penduduk, dua kaleng biskuit merk  Nursie dan Epal Jac, dua kotak dan dua karung.

Baca: Kurir 4,75 Kg Sabu di Nunukan Satu Jaringan Dengan Sabu Anus

Dari penangkapan keduanya, Polisi lalu melakukan pengembangan. “Dari interogasi yang dilakukan diperoleh dua nama,” ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan Adnan dan Rizal, dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Tak berhenti sampai di situ, Polisi menangkap satu lagi tersangka yang masuk dalam jaringan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved