Berita Video
VIDEO - Pelanggaran Algaka, Paslon Ini yang Paling Banyak Melanggar
“Sanksinya memang hanya mencabut. Kami koordinasi dengan Satpol PP, tetapi mereka juga terkendala biaya pencabutan yang kurang,
Hasil-hasil publikasi ini disebut telah ditembuskan pula kepada pihak paslon/ timses untuk selanjutnya dilakukan pencabutan sendiri.
Selain itu, Bawaslu juga telah menyampaikan kepada pihak Satpol PP Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk melakukan penertiban. Ini karena domain penertiban berada di Satpol PP, bukanlah di Bawaslu Kaltim.
Baca : Masjid Agung At Taqwa Ternyata Sempat Hancur Dibom Saat Zaman Perang Dunia
“Tugas kami melakukan identifikasi pelanggaran, tetapi untuk penertiban dilakukan Satpol PP Kabupaten/ Kota. Kami sudah lakukan koordinasi sejak Januari lalu, untuk penertiban algaka ini,” ucapnya.
Meski demikian, ringannya sanksi serta kurangnya sumber daya, menjadi halangan sehingga masih adanya algaka yang tidak memenuhi aturan terpasang di ruas-ruas jalan Kabupaten/ Kota.
“Sanksinya memang hanya mencabut. Kami koordinasi dengan Satpol PP, tetapi mereka juga terkendala biaya pencabutan yang kurang, serta kurangnya alat dalam pencabutan baliho yang tinggi. Begitu juga dengan jumlah personil yang terbatas,” ucapnya. (anj)
Grafis
Persentase Pelanggaran Algaka Tiap Paslon :
Rusmadi-Safaruddin : 72 persen pelanggaran
Terdiri dari 2880 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kukar)
Isran Noor-Hadi Mulyadi : 13 persen pelanggaran
Terdiri dari 405 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kukar)
Jaang-Ferdi : 11 persen pelanggaran
Terdiri dari 333 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kutim)
Andi Sofyan-Nusyirwan : 4 persen pelanggaran
Terdiri dari 125 algaka melanggar (paling banyak ditemukan di Kutim)
Lihat Videonya :
(*)