Dibangun Ratusan Miliar, Gedung-gedung Milik Pemprov Kaltim Belum Ada yang Setor PAD
Aset bangunan milik Pemprov Kaltim yang dibangun dengan biaya mencapai ratusan miliaran rupiah.
Rusman menyarankan, untuk mengelola gedung atau aset pemerintah itu, harus menggandeng pihak swasta atau pihak ketiga.
"Dan kalau mau membangun gedung, itu ada konsekuensi biaya pemeliharaannya. Itu yang tidak pernah dianalisa oleh pemerintah setiap membangun gedung. Dan mempertimbangkan prospeknya," pungkas Rusman.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan berpendapat, bahwa aset pemerintah yang perlu disoroti tidak hanya hanya aset tidak bergerak saja.
Melainkan aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan empat.
"Sebenarnya, kalau aset yang terus membebani anggaran pemerintah ya aset bergerak juga. Misalnya, kendaraan mobil itu berapa banyak jumlahnya. Yang belum di-dum atau diputihkan berapa?" ucap Edy mempertanyakan.
Baca: 5 Kebiasaan yang Bikin Jerawat Makin Parah, Hindari Ya. . .
Beban anggaran yang ditanggung pemerintah terhadap aset bergerak yakni, biaya pemeliharaan atau perawatan kendaraan.
"Ganti oli ke bengkel. Dan biaya pajak STNK dan BPKB kendaraan ditanggung pemerintah," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, jika jumlah aset kendaraan milik pemerintah itu dibebankan oleh pemerintah, maka tidak sedikit biaya atau kebutuhan anggaran yang digelontorkan.
Sementara, kata dia, untuk aset‑aset milik pemerintah kini banyak diserahkan oleh Perusda Melati Bakti Satya. Perusda tersebut, banyak mengelola aset‑aset milik pemerintah berupa lahan dan bangunan.
"Tapi hasilnya bagaimana? Signifikan tidak? Saya kira, pemerintah sudah harus mempersiapkan diri untuk pengelolaan aset saat ini hari ddikerjasamakan dengan pihak swasta. Supaya tidak membebani anggaran pemerintah," tandasnya. (*)