Ingat Besok Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Lihat Tahapannya di Sini

jika hingga esok kita belum melakukan registrasi, akan ada beberapa konsekuensi bertahap yang bisa didapatkan.

gizmodo.com
Ilustrasi kartu SIM prabayar 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys mengatakan jika layanan sms ke 4444 masih dibuka.

“Yang belum melakukan validasi sehingga data yang terekam masih data abal-abal, akan diberikan peringatan. Namun walaupun sms keluar diblokir, layanan sms ke 4444 masih dibuka. Jadi manfaatkan waktu 30 hari ini untuk mendaftar,” ungkap Merza.

Ia pun berharap agar masyarakat tak sampai diblokir total kartunya.

Baca: Bantuan untuk Korban Kebakaran Terus Mengalir, Kebutuhan Ini yang Belum Tersedia

“Jika sampai terakhir belum juga, mohon maaf nomornya akan dimatikan. Mudah-mudahan tidak ada yang sampai ke tahap ini,” ujarnya.

Tata Cara Registrasi:

1. Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna baru)

  • Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
  • Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
  • Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Baca: Zidane Doakan Neymar Cepat Pulih dan Prima saat Lawan Real Madrid

2. Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna lama)

  • Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
  • Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
  • Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved