Bisnis 'Lingkaran Setan' yang Bikin Angela Lee Masuk Penjara dan Hutang Miliaran Rupiah

Perempuan bernama asli Angela Charlie ini dan suaminya, David Hardian Sugito menjadi tahanan Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang

Instagram
Angela Lee 

TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Angela Lee resmi ditahan polisi, Kamis (1/3/2018).

Perempuan bernama asli Angela Charlie ini dan suaminya, David Hardian Sugito menjadi tahanan Polres Sleman akibat kasus penipuan serta pencucian uang.

Korban yang melaporkan mengaku dirugikan hingga Rp. 12 Miliar seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca: Heboh Beredar Foto Jusuf Kalla dengan TChalla Black Panther, Ternyata Cuma Hasil Editan Pria Ini

Penipuan ini bermula dari bisnis tas mewah yang ditekuni Angela Lee.

Beberapa tahun ini tas mewah sedang digandrungi kaum sosialita Indonesia.

Oleh karena itu, mulai muncul jual beli tas mewah dari merek terkenal dunia.

Namun, naas bisnis tersebut justru menjadi lingkaran setan.

Baca: Penyebaran Hoax Sengaja Dimunculkan Memecah Belah Bangsa

Angela Lee harus menanggung hutang miliaran.

Angela Lee dan suaminya saat ditangkap polisi
Angela Lee dan suaminya saat ditangkap polisi (TRIBUNJOGJA.COM/Arfiansyah Panji)

Melansir Intisari-Online.com, Angela Lee sama sekali tak berniat menipu.

Selebgram dengan logat kental Jawa ini memulai bisnis tas mewah di tahun 2013.

Sayangnya, Angela Lee memilih cara bisnis yang salah.

Hingga dirinya terjerat hutang yang tak sedikit jumlahnya.

Di awal bisnis, perempuan berusia 31 tahun ini bekerja sama dengan pemasok tas.

Angela boleh mengambil sejumlah tas, tidak dibatasi dan diperbolehkan untuk membayar bulanan.

Ada bunga sebesar 20% dari total nilai tas yang harus dibayarkan.

Baca: Penyebaran Hoax Sengaja Dimunculkan Memecah Belah Bangsa

Bunga tersebut tetap harus dibayarkan Angel Lee meskipun tas belum laku.

Misalnya, dalam satu bulan Angela membawa 10 tas, masing-masing tas senilai Rp50 juta.

Maka nilai tas keseluruhan adalah Rp500 juta dan bunga 20% sebesar Rp100 juta.

Bisnis yang ditekuni Angela Lee lumayan lancar.

Angela Lee pun mencari investor untuk menanam modal dan memperbesar usahanya.

Janji keuntungan besar dilontarkan Angela Lee saat transaksi.

Sayang, belum dapat keuntungan, tas yang dijual Angela Lee tak laku.

Bunga besar pun menumpun untuk dibayarkan.

Supaya segera melunasi hutang, Angela Lee melakukan gali lubang dan tutup lubang.

Hingga akhirnya tahun 2017, hutang Angela Lee ternyata mencapai Rp. 25 miliar.

Angela Lee pun harus menanggung akibatnya dengan masuk ke dalam penjara.

(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved