Bersedia Ganti Rugi, Pelakor Yang Hancurkan Kaca Mobil tak Ditahan
Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan DR yang merasa dirugikan karena kerusakan mobil miliknya.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Polisi telah memanggil LN, seorang perebut laki orang (pelakor) yang mengamuk dan memecahkan sejumlah bagian mobil milik DR (28), istri sah RN (34).
Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan DR yang merasa dirugikan karena kerusakan mobil miliknya.
"Kami panggil pelapor dan terlapor. Kami meminta terlapor mengganti kerugian materiil,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, Jumat (2/3/2018).
Baca: BREAKING NEWS - Tragis, Pelajar MAN 1 Samarinda Tewas Terjepit Truk
LN menyatakan siap bertanggungjawab membayar semua biaya perbaikan mobil yang rusak.
“Dia menyatakan kesanggupannya. Sementara kasus ini selesai secara kekeluargaan," ujarnya.
Karena telah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Polisi juga tidak memproses hukum dengan menahan LN.
"Pelapor rela setelah terlapor bilang siap ganti semua kerusakan mobil. Akhirnya tidak kami tahan," ujarnya,
Baca: Bangga! AOCC Pertama di Indonesia Hadir di Bandara Balikpapan, Ini Penampakannya
Seperti diberitakan, ihwal mengamuknya LN ini berawal saat DR hendak mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Nunukan.
RN saat itu menyusul sang istri untuk menghalangi perceraian dimaksud.
RN meminta maaf dan terus menerus memohon agar istrinya tak melanjutkan niat mengajukan perceraian.
Namun, pada Selasa (27/2/2018) itu tahu-tahu LN menyusul keduanya di Pengadilan Agama Nunukan.
LN bermaksud menemui RN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh_20171002_071252.jpg)