Minggu, 26 April 2026

Berkomplot dengan Seorang Residivis, Karyawan Perusahaan Tambang Terlibat Kasus Penjambretan

Karena pada situasi jalan sepi di malam hari, pelaku penjambretan kerap berkeliaran mencari mangsa.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Pelaku penjambretan saat diamankan di Polsek Sangatta 

Enam Bulan Lalu Berteriak Lantang, Siswa SD Ini Akhirnya Terima Sepeda dari Jokowi

Begini Penjelasan Polri soal Polemik Larangan Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara

Modus yang dilakukan keduanya adalah menyanggongi tempat sepi dan mengintai pengendara roda dua yang menaruh dompet atau ponselnya di bawah stang motor. Aksi jalanan ini, kadang dilakukan berdua dengan berboncengan, kadang sendiri-sendiri.

 “Mangsa dibuntuti. Sampai di jalan sepi, mereka beraksi dengan memepet kendaraan mangsa dan mengambil barang yang dituju, kemudian langsung tancap gas,” beber Slamet.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita lima unit ponsel berbagai merek dan satu unit motor yang kerap digunakan untuk melakukan tindak kriminal.

“Pelaku langsung diamankan, dan dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ungkap Slamet. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved