Berkomplot dengan Seorang Residivis, Karyawan Perusahaan Tambang Terlibat Kasus Penjambretan
Karena pada situasi jalan sepi di malam hari, pelaku penjambretan kerap berkeliaran mencari mangsa.
Enam Bulan Lalu Berteriak Lantang, Siswa SD Ini Akhirnya Terima Sepeda dari Jokowi
Begini Penjelasan Polri soal Polemik Larangan Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara
Modus yang dilakukan keduanya adalah menyanggongi tempat sepi dan mengintai pengendara roda dua yang menaruh dompet atau ponselnya di bawah stang motor. Aksi jalanan ini, kadang dilakukan berdua dengan berboncengan, kadang sendiri-sendiri.
“Mangsa dibuntuti. Sampai di jalan sepi, mereka beraksi dengan memepet kendaraan mangsa dan mengambil barang yang dituju, kemudian langsung tancap gas,” beber Slamet.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita lima unit ponsel berbagai merek dan satu unit motor yang kerap digunakan untuk melakukan tindak kriminal.
“Pelaku langsung diamankan, dan dijerat pasal 365 KUHP dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ungkap Slamet. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jambret_20180304_164455.jpg)