Skema Baru Pensiun Ini Akan Membuat PNS Lebih Terjamin Hari Tuanya, Tak Lagi Ditanggung APBN
Selama ini pensiunan PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil dan tak sesuai. Pola baru bias diterapkan pada tahun 2018
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Pada sistem penggajian baru nanti tak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji tapi dihitung sesuai beban dan tanggung jawab serta resiko pekerjaan.
Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.
Sementara bagi PNS yang sudah lama berkerja akan diterapkan dua skema pembayaran.
"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru."
"Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman.[]