Berita Nasional Terkini

Brigadir Esco Diduga Sempat Melawan, Briptu Rizka Tolak Adegan Bawa Mayat Suaminya ke Kebun

Sederet fakta baru terungkap dari kasus Briptu Rizka membunuh suaminya Brigadir Esco terungkap dari rekonstruksi yang digelar, Senin (29/8/2025).

Editor: Doan Pardede
Dok Istimewa/Tribun Lombok
PEMBUNUHAN BRIGADIR ESCO - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya.(Dok Istimewa/Tribun Lombok) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sederet fakta baru terungkap dari kasus Briptu Rizka membunuh suaminya Brigadir Esco terungkap dari rekonstruksi yang digelar, Senin (29/8/2025).

Rekonstruksi polwan habisi suaminya sendiri ini dilakukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong yang ditemukan meninggal dengan leher terjerat tali di kebun kosong dekat rumahnya pada Minggu (24/8/2025).

Brigadir Esco merupakan anggota intel Polsek Sekotong.

Polsek Sekotong bagian dari Polres Lombok Barat yang saat ini dipimpin Kapolres, AKBP Yasmara Harahap.

Baca juga: Biodata AKP Dadang Iskandar dan Harta Kekayaannya, Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Brigadir Esco Diduga Sempat Melawan

Briptu Rizka mengenakan baju tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Ia terlihat memeragakan sejumlah adegan di dalam rumah.

Dalam rekonstruksi 50 adegan yang digelar oleh Polres Lombok Barat, diperlihatkan kronologi kekerasan yang dialami korban hingga menyebabkan kematian.

Tersangka diketahui melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul.

Aksi tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni oleh korban dan tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, usai menyaksikan rekonstruksi tertutup versi penyidik di dalam rumah tersangka.

“Reka adegan (di dalam rumah) korban sempat dipukul di bagian kepala oleh Briptu Rizka,” ucap Anton saat ditemui Tribunlombok.com, di lokasi rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

Anton juga menyebutkan, tidak hanya bekas luka dari benda tumpul yang diterima korban, namun juga luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, nggak ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi versi penyidik, diperagakan sekitar 50 adegan oleh pemeran pengganti.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved