Melawan, Pelaku Curanmor Ini Kena Dor, Waspada Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok
Ia dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas, Senin (5/3/2018) siang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Darah segar mengucur dari kedua kaki Toni (38) di ruang Reskrim Polres Balikpapan.
Ia dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas, Senin (5/3/2018) siang.
Ya, warga Gunung Sari Balikpapan Tengah ini merupakan pelaku kejahatan curanmor di Balikpapan. Sosok Toni bukan orang baru di dunia kriminal.
Dua kali sudah ia dijebloskan ke dalam penjara selama hidup, saat ini ia menanti kali ketiga tidur di balik terali besi penjara.
Pertama, ia masuk gara-gara kasus narkoba.
Baca juga:
Asosiasi Sepakbola Inggris Siapkan Penghormatan untuk Davide Astori di Wembley
Mahfud MD Dimasakkan Menu Istimewa oleh Istrinya, Langsung Teringat Gus Mus, Netizen pun Bersimpati
Pelatih Persija Sebut Naturalisasi Marko Simic Bisa Jadi Hal Bagus untuk Timnas Indonesia, Setuju?
Bahkan belum selesai masa hukuman ia pernah berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Penjara kedua baginya saat dirinya dibekuk polisi lantaran melakukan curanmor di Balikpapan.
Nah, baru sekitar 2 bulan ia menghirup udara segar, Toni tampaknya harus bertemu lagi dengan sel penjara.
Ya, dia kembali berulah dengan melakukan pidana curanmor. Kepada Tribunkaltim.co, ia mengaku baru 2 kali mencuri motor sejak bebas Januari 2018.
"Dua kali saja. Di Markoni satu sama di Balikpapan Baru satu," kata bapak beranak 2 ini.