Properti
Ini yang Harus Diketahui Warga tentang Program Rumah DP Rp 0, 5 Fakta Ini Wajib Paham!
Program rumah DP Rp 0 menjadi salah satu unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).
Baca: Sejak Dulu Micin Telah Menjadi Kontroversi, Begini Sejarah Panjang Penemuan Penyedap Rasa Itu
3. Penjualan diatur BLUD
Segala hal yang berkaitan dengan rumah DP Rp 0 ini nantinya akan diatur sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tugas BLUD ini nantinya akan mengelola pembiayaan DP Rp 0 seperti mengurus uang muka dan menerima cicilan dari pemilik rumah.
Kemudian juga untuk mengendalikan penjualan rumah murah DP Rp 0.
Agustino mengatakan pemilik rumah DP Rp 0 harus menjual rumahnya ke BLUD lagi.
"Penjualan rumah kembali harus lewat BLUD," kata Agustino.
Jika tidak dijaga, bisa-bisa rumah DP Rp 0 dibeli oleh warga yang tidak berhak.
Baca: Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Diberondong Tembakan, Pelaku Tinggalkan Pesan Aneh Ini
Misalnya oleh mereka yang membeli rumah hanya untuk berinvestasi.
Agustino menegaskan sasaran program ini adalah warga berpenghasilan rendah.
Dengan peran penting BLUD ini, rumah DP Rp 0 tidak boleh dipasarkan di luar BLUD.
Penjualan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa pun baru bisa dilakukan setelah BLUD terbentuk.
Rencananya, BLUD akan terbentuk pada April.