Minggu, 19 April 2026

PDAM Dipanggil Kejaksaan Terkait Dana Meter

PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur membenarkan adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Kutai Timur.

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Direktur PDAM Kutim, Aji Mirni Mawarni 

Dari hasil pemeriksaan yang disoroti adalah pensiun/pesangon pegawai, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahan (RKAP) Tahun 2015 dan 2016, laporan keuangan tahun 2015 dan tahun 2016, serta dana subsidi dari Pemkab Kutim tahun 2015 dan tahun 2016.

“Menurut kami, penyusunan anggaran dan laporan keuangan serta pengelolaan dana sudah melalui prosedur. Apalagi sejak tahun 2009 sampai dengan hari ini, PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur selalu
bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur dalam perbaikan manajemen dan peningkatan kinerja. Kami selau meminta bimbingan dalam hal apapun dan mengonsultasikannya dengan BPKP. Jika ada kesalahan dalam pelaporan administrasi, BPKP pasti akan menegur dan meminta kami memperbaiki,” ujar Mawar.

Dari awal hingga saat ini, kata Mawar, PDAM juga terus penuhi semua permintaan data maupun aturan perundangan yang digunakan di lingkungan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur untuk disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Seperti diketahui, PDAM Kutim mulai menjadi sorotan Kejari Sangatta, sejak akhir 2017 lalu.

Satu per satu pegawai PDAM dimintai keterangan dan hingga kini sudah mencapai 30 orang.

Namun pihak kejaksaan belum mau membuka permasalahan yang menjadikan PDAM bagian dari penyelidikan tim Pidsus Kejari Sangatta.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved