Sudah 2 Tahun di Penjara, Begini Kabar Saipul Jamil, Ada yang Berubah dari Tubuhnya?

Kasus pertama yakni pencabulan divonis 3 tahun lalu ditambah menjadi 5 tahun saat putusan banding.

Dok Tribunnews
Saipul Jamil 

Kemudian DS yang pada awalnya menginginkan untuk pulang ke rumah, diajak oleh SJ untuk ke rumahnya.

Bang Ipul sapaan akrabnya lalu mengajak DS bersama temannya ke kediamannya yang tidak jauh dari Mal Kelapa Gading tersebut untuk beristirahat karena dianggap satu arah untuk pulang.

"Si DS disuruh SJ untuk memijat bagian tubuhnya saat sampai rumah. Tapi DS menolak dan lari ke lantai bawah," jelas Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Tidak lama kemudian, DS yang pernah bertemu bersama SJ pada 31 Januari tersebut dan sempat hilang kontak selama 2 minggu.

Lalu, SJ yang bertemu kembali di acara yang sama, mengajak DS melakukan hubungan asusila dengan SJ.

DS akhirnya mengabuli permintaan SJ untuk memijat.

Tidak sampai di situ, SJ kemudian meminta untuk melakukan asusila kepada DS di kamar pribadi SJ.

"Pas buka mata, DS teriak, Astagfirullah !" tutur Ari.

Atas kejadian itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara pada tanggal 14 Juni 2016.

Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Lalu, Saipul Jamil banding atas putusan itu.

Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved