Jangan Hanya Fokus Soal Whale Shark, Ini yang Harusnya Jadi Perhatian
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Berau, Saga mengingatkan masyarakat, agar tidak hanya fokus pada whale shark.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Meski masih sebatas wacana, namun rencana translokasi whale shark, penyu, ikan pari manta dan ubur-ubur tanpa sengat ke wahana Impian Jaya Ancol, terus menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Melihat kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Berau, Saga mengingatkan masyarakat, agar tidak hanya fokus pada whale shark.
Pasalnya, selama ini eksploitasi hewan yang dilindungi kerap terjadi.
Baca: Penis Facial, Inilah Perawatan Terbaru Kecantikan Bintang Hollywood! Seperti Apa Ya?
“Sampai sekarang whale shark tidak ada yang eksploitasi, justru yang diekploitasi adalah penyu. Soal pemindahan whale shark ke Ancol itu kan masih wacana,” tegasnya, Selasa (20/3/2018).
Saga yang merupakan warga asli Pulau Derawan ini mengatakan, masyarakat mestinya fokus terhadap fauna endemik Berau seperti penyu.
“Kalau kita bicara undang-undang, penyu masuk apendix 1, sangat dilindungi. Tapi nyatanya telur penyu diperjual-belikan di Samarinda, di tempat kita (Berau) tidak boleh,” ujarnya dengan heran.
Saga menilai, regulasi tentang konservasi ini, implementasinya juga terkesan tebang pilih.
“Kalau konservasi, fauna tidak boleh dipindahkan dari habitat aslinya, tidak boleh dipelihara, kenapa di Bali penyu dikembangbiakan dan jadi objek wisata. Apakah undang-undang ini hanya berlaku di daerah tertentu saja?” ujarnya.
Baca: Begini Doa Dian Rositaningrum Istri Pertama Opick kepada Wulan
Karena itu, Saga meminta masyarakat tidak berkutat pada wacana translokasi whale shark dan fokus pada realita yang terjadi di lapangan.
“Sampai sekarang, masih sering terjadi pengeboman ikan, yang tidak hanya mengancam populasi ikan, tetapi juga merusak terumbu karang. Ini yang harus menjadi perhatian kita,” tegasnya.
Hal senada juga dikemukakan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo.
Baca: Selain Zaini, Masih Ada 21 TKI Dijatuhi Hukuman Mati, Dua di Antaranya Tinggal Tunggu Eksekusi!
Dirinya meminta agar wacana translokasi whale shark tidak lagi menjadi polemik.
Pasalnya, jika wacana ini menjadi kenyataan, translokasi whale shark merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, dan dipastikan sesuai dengan undang-undang.
“Isu utama kita adalah pengeboman ikan, pencurian dan jual-beli telur penyu. Saya minta masyarakat tidak meragukan komitmen kami terhadap konservasi,” kata Agus.
Baca: Calonkan Diri Jadi Cagub Sumut, Djarot Saiful Hidayat Dukung Maria Simorangkir
Dirinya juga menegaskan, akan terus berupaya menjaga kelestarian flora dan fauna di Kabupaten Berau, mengingat flora dan fauna merupakan bagian dari objek wisata.
“Selama masa jabatan saya (sebagai wakil bupati) dan bupati, tidak ada telur penyu dijual di pasar. Tidak ada telur penyu yang dihidangkan di rumah jabatan, tidak ada telur penyu yang jadi oleh-oleh untuk pejabat luar daerah yang datang,” tandasnya. (*)