Tolak Disebut Begal, Pemuda Ini Punya Jam Terbang Tinggi Menjambret di Samarinda, Cek Lokasinya

"Ini kedua kalinya berurusan dengan kepolisian, pelaku beraksi 10 kali jambret dan sekali kasus curanmor," tuturnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pelaku penjambretan dan curanmor telah diamankan di Mapolsekta Samarinda Ulu, Rabu (21/3/2018). 

"Ini kedua kalinya berurusan dengan kepolisian, pelaku beraksi 10 kali jambret dan sekali kasus curanmor," tuturnya.

"Pelaku ini keluar dari rumah, dan memilih menyewa kost karena kuat melihat orangtuanya bertengkar. Dan untuk penuhi kebutuhanya pelaku melakukan hal ini. Selain untuk bayar kost, uang hasil jual handphone korbannya juga digunakan beli narkoba," tambahnya.

Berikut ini merupakan lokasi pelaku menjambret : 

1. Sempaja Utara pada Juli 2016, hasil rampasan berupa handphone

2. Jalan MT Haryono pada November 2017, hasil rampasan berupa handphone

3. Jalan AW Syahranie pada Desember 2017, hasil rampasan berupa handphone

4. Jalan Gajah Mada, depan kantor Gubernur Kaltim pada Desember 2017, hasil rampasan berupa handphone

5. Jalan M Yamin pada November 2017, hasil rampasan berupa handphone

6. Jalan P Suryanata pada Oktober 2017, hasil rampasan berupa handphone

7. Jalan Rapak Indah pada Januari 2018, hasil rampasan berupa handphone

8. Jalan Aw Syahranie pada Februari 2018, hasil rampasan berupa handphone

9. Jalan M Yamin pada Februari 2018, hasil rampasan berupa handphone

10. Jalan MT Haryono pada Maret 2018, hasil rampasan berupa handphone

11. Jalan P Suryanata, gang Cempaka pada Februari 2018, kasus curanmor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved