Kasus Sodomi Oknum Mahasiswa di Balikpapan Buntu, Tak Terduga Polisi Temukan Bukti Mencengangkan

AA mengaku sempat mengalami pelecehan seksual sesama jenis di kamar asrama universitas itu.

NET
Ilustrasi Gay 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum mahasiswa Institut Kristen Borneo Balikpapan, berinisial VM masih bergulir. 

Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Ruslaeni menyebut pihaknya hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Perkara yang diadukan sejak Desember 2017 lalu tersebut, hingga kini belum naik statusnya ke tahap penyidikan.

"Kita sudah lakukan gelar perkara 2 kali. Terakhir Kamis (22/3/2018) kemarin," kata Ruslaeni, Jumat (23/3/2018).

Perwira 3 balok di pundak tersebut mengaku terkendala dengan minimnya keterangan korban berinisial AA, saksi maupun terlapor. Bahkan keterangan antar pihak yang berubah-ubah.

"Tidak adanya kesamaan keterangan awal antara korban dan terlapor. Makanya pada gelar perkara kedua kita coba dalami," tuturnya.

Dilaksanakannya gelar perkara kedua juga lantaran ada indikasi pelaku utama adalah pelapor berinisial HO.

Dari keterangan terlapor (VM) kepada petugas baru-baru ini, ia mengaku juga jadi korban sodomi dari pelapor. 

Baca juga:

VIDEO - Begini Cara Mohamed Salah Lakukan Pemanasan Sebelum Laga, Rekan Setim pun 'Diteror'

Kaltim Fair 2018 Hadirkan Konsep Beda, Lebih Fokus Kegiatan Outdoor

Unmul Kembali Gelar Wisuda, Lulusan FKIP Masih Mendominasi

Diduga Bawa Narkoba, Sempat 'Kucing-kucingan' di Laut, Ternyata Nilai Pakaian Bekas Capai Rp 2,2 M

HO merupakan orang yang melaporkan dirinya ke kantor polisi atas dugaan tindak pidana sodomi terhadap anak di bawah umur, AA. 

Dugaan berkembang dari hasil pemeriksaan korban maupun terlapor, yang menyatakan AA dibawah kuasa pengasuhan dan kendali HO.

Sehingga korban merasa ketakutan apabila mau mengatakan yang sebenarnya kepada polisi.

Ruslaeni membeberkan telah memeriksa, 6 saksi dari perkara tersebut termasuk di antaranya saksi terlapor di dalamnya juga pimpinan gereja. Beberapa alat bukti lainnya seperti rekaman suara korban, beserta video juga ada di tangan polisi.

Dari informasi yang diperoleh, dalam video yang direkam oleh korban, tergambar adegan dimana pelapor dan terlapor saling bercumbu di salah satu ruangan. "Prinsipnya, kami masih lakukan lidik. Sebelum naik ke tahap selanjutnya, kita perkuat alat bukti terlebih dahulu," kata Ruslaeni.

Pemberitaan sebelumnya, dugaan kasus tindakan sodomi yang dilakukan oleh VM, oknum mahasiswa Institut Kristen Borneo, Balikpapan pada remaja berinisial AA mendapat perhatian dari institusi tempat keduanya tinggal.

AA mengaku sempat mengalami pelecehan seksual sesama jenis di kamar asrama universitas itu.

Pihak institut menegaskan, semua pengakuan AA yang sempat diberitakan selama ini adalah fitnah dan banyak memutarbalikan fakta yang sebenarnya.

Robert Donny Priharsono (48) juru bicara Yayasan Bethani yang mengelola Institut Kristen Borneo, Balikpapan mula-mula menjelaskan oknum mahasiswanya VM, sudah terlebih dahulu tinggal di isntitut selama 3 tahun terakhir. 

Selama itu pula, lanjut dia, tidak ada permasalahan yang muncul, terkhusus dugaan pelecehan seksual sesama jenis seperti yang diutarakan AA bersama Haryanto.

"Permasalahan itu muncul setelah Haryanto membawa AA, kita ga tahu asal-usulnya,"ujarnya di depan sejumlah pewarta di Rumah Makan Torani, Kamis (4/1/2018).

Haryanto yang merupakan bekas kepala kemanan di tempat itu, kata Robert, tiba-tiba membawa AA dari Manado ke Balikpapan dan tinggal bersama beberapa saat di kost-kostan.

Belakangan, Haryanto menitipkan AA ke asrama. Pun begitu, lanjut Donny masalah yang muncul awalnya bukan seperti kasus pelecehan yang dilontarkan Haryanto. 

Melainkan persoalan karena Haryanto ingin mengajukan permohonan menikah namun tidak diperkenankan karena masih ikatan dinas. Haryanto kata dia waktu itu memilih untuk keluar.

"Dan AA ditinggal di Institut, harusnya dibawa keluar juga karena dia yang bawa,"ujarnya.

Anehnya, kata Robert, Saat AA hendak dipulangkan ke Haryanto, sekitar tanggal 16 November 2017, pemuda 16 tahun ini malah menolak.

"Si AA, ketakutan, apa masalahnya, kami ga tahu. Begitu didesak, kamu, AA, tidak bisa disini (Institut), si AA bilang, 'saya dipulangkan saja ke kampung, daripada sama mas Hary, saya minta dipulangkan,"ujar Robert menirukan ucapan AA waktu itu.

Sebelumnya, AA mengaku sempat mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pihak institusi dan keamanan disana. Hal itupun dibantah oleh Robert.

Menurutnya, saat kejadian, Gembala gereja hanya memegang mengelus kepala AA dan mengungkapkan kekecewaanya, mengapa AA yang sudah diperbolehkan tinggal disana berkata bohong.

Robert sendiri, tidak menyebut apa yang dimaksud bohong itu. Termasuk juga tuduhan AA yang mengatakan dianiaya oleh oknum penjaga kemanan, yang belakangan dikepalai oleh Robert, pria berbadan cukup kekar yang merupakan pelatih karate terkenal di Balikpapan itu.

"Kalau melakukan penganiayaan, kalau badannya (yang kecil) itu, kalau pukul masuk rumah sakit. Malam itu, kondisi badan dan wajahnya mulus, jalan lempeng dan tidak ada cacat, tidak ada luka sama sekali dan itu diberitakan sebagai penganiayaan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved