Lantik Timpora Lima Kecamatan, Terungkap 200 WNA Tinggal di Kutim

Semisal, izin tinggal, kategori visa, apakah kunjungan atau pekerja serta penyimpangan lainnya yang perlu menjadi perhatian bersama.

TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Pelantikan timpora di lima kecamatan seluruh Kutim. 

Indikasi adanya penyalahgunaan izin tinggal di wilayah Kutim, seperti visa kunjungan yang digunakan untuk bekerja, menurut Soenaryono, sampai saat ini belum ditemukan.

Baca: Gerindra Sebut tak Bisa Dukung Rizieq Shihab Jadi calon Presiden

Namun, bisa jadi hal tersebut ada di Kaltim. Tapi belum ada laporannya.

“Untuk pelanggaran keimigrasia, ditangani secara imigrasi. Tapi kalau pidana, seperti pembobolan baru-baru ini, ditangani oleh pihak berwajib,” ujar Soenaryono.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved