Berita Video

VIDEO - Reka Adegan Mahasiswi Kasus Aborsi, Sering Berhubungan Badan dengan Kekasih

Merasakan perutnya tidak enak, pelaku pun menuju kamar mandi yang terdapat di dalam kostnya, untuk buang air besar, namun

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
TS (21) mahasiswi semester VIII salah satu perguruan tinggi negeri dijadikan tersangka kasus aborsi, Rabu (28/3/2018). 

Si penjaga pun dibuat terkejut dengan adanya benda mencurigakan di samping kloset, setelah diamati, ternyata itu merupakan orok bayi.

Dari hasil pemeriksaan, TS menggugurkan kandunganya itu dengan meminum pil penggugur kandungan yang dibelinya via online, seharga Rp 838 ribu.

Baca: VIDEO - Tolak Pabrik di Karst, Tiga Mahasiswa Lakukan Aksi Semen Kaki

Sejak Agustus 2017 TS tidak lagi datang bulan, karena malu dan takut dengan orangtuanya, pelaku mencari di internet obat penggugur kandungan.

Pelaku diketahui memang beberapa kali berhubungan badan di luar nikah dengan kekasihnya, salah satunya dilakukan di salah satu hotel melati.

Pelaku mengkonsumsi obat penggugur kandungan sejak 23 Desember 2017, obatnya diminum ada yang setiap setengah jam sekali, per tiga jam sekali dan setiap hari.

Lihat Videonya :

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved