Apdesi Bersurat ke Panwaslu Paser, Ini yang Disesalkan Nur Khamid
Dugaan pelanggaran hukum di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, yang terjadi bulan Februari lalu masih berlanjut.
"Kalau hanya memfasilitasi atau menghadiri reses tidak masalah. Yang jadi masalah, kalau yang bersangkutan tidak netral, ada bukti foto yang menunjukan bahasa tubuh yang bersangkutan seperti berpihak ke salah satu pasangan calon (paslon), ada juga foto paslon di baleho anggota DPRD Kaltim yang melakukan reses," kata Nur Khamid.
Baca: 27 Merek Produk Sarden Mackerel Ini Positif Ditemukan Cacing Parasit!
Didampingi Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Panwaslu Paser Fauzan, Nur Khamid lebih lanjut mengatakan bahwa persoalan ini sudah lama dan sudah ditangani Bawaslu Kaltim.
"Ini sebenarnya sudah lama, sudah juga ditangani Bawaslu. Dan semoga ini menjadi hikmah kita bersama agar tidak tersandung masalah yang sama," tambahnya. (*)
