Tak Mau Sendirian di Bui, Mantan Gubernur Sumut Pujo Nugroho Ini Seret Puluhan Anggota DPRD

Gatot pernah mengatakan, akan membuka semua informasi termasuk semua pejabat yang dulu dekat dengannya, termasuk

DOK/Tribunnews
Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, saat ditahan KPK. 

Lainnya, yakni Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Agus belum mau menyebutkan secara spesifik dugaan suap untuk anggota DPRD Sumut itu terkait perkara apa.

"Ditunggu konpersnya," ujar Agus.

Masih berkaitan dengan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, sebanyak 46 orang dari kalangan DPRD Sumut  sudah menjalani pemeriksaan bergiliran oleh penyidik KPK selama enam hari.

Pemeriksaan mulai Senin (29/1/2018) hingga Sabtu (3/2/2018), yang berlangsung  di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan. 

[bbs]

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Bilang, Bongkar Semua Pejabat Sumut Terlibat Suap!

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved