Seleb

Hotman Paris Berani Taruhan Rp 2 Miliar Bahwa Syahrini Tidak Bersalah di Kasus First Travel

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan menyediakan yang Rp 2 miliar untuk taruhan dalam kasus First Travel

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Syahrini bersama Hotman Paris Hutapea. 

@elizabethundipTidak semua orang pintar beranalisa. Butuh hati nurani bukan cuma kepintaran utk mendapat analisa yg benar

@hendry_liauw100M lah bang

@anda.permanaSgt disayangkan etika menulis berita sekarang yg dikejar adalah popularitas berita.. bukan ttg fakta yg terjadi.. maka sangatlah berbahaya bila penulisan beritanya terkesan “syahrini turut terlibat”..

@caktiibrahimSabaaaaarr.

Syahrini Jadi Saksi Sidang First Travel

Seperti diberitakan Wartakotalive.com, penyanyi Syahrini mengaku kegerahan di dalam ruang sidang saat bersaksi dalam kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji dan umrah yang dilakukan oleh PT First Travel.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (2/4/2018), dengan menghadirkan beberapa saksi termasuk Syahrini.

"Izin yang mulia hakim, kalau saya lepas jaket boleh? Karena panas sekali," kata Syahrini.

Majelis hakim pun mengizinkan Syahrini melepas jaket birunya.

Pelantun Sesuatu itu melepas jaketnya yang berwarna biru itu di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasehat hukum, dan tamu persidangan.

Tanpa memikirkan rasa malu, Syahrini dengan gaya yang sedikit nyeleneh melepaskan jaket birunya itu dan memberikan kepada manajernya, Aisyahrani Zailani, yang berdiri di samping kiri majelis hakim.

Adegan melepas jaketnya itu ketika Syahrini dan tim kuasa hukumnya memberikan bukti berupa MoU dan kuitansi perjanjiannya dengan First Travel.

"Panas yah?" tanya pengunjung persidangan yang berdiri di belakang Syahrini.

"Iyah, panas banget," kata Syahrini sambil menggerakan kipasnya yang berada di tangan kanannya.

Syahrini Bantah di-Endorse

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved