Ini Alasan Pemkot dan DPRD Tarakan Tidak Mau Serahkan Aset Pelabuhan Perikanan

Ternyata hingga saat ini Pemkot Tarakan belum memiliki kepastian komitmen dari Pemprov Kaltara.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Rapat gabungan komisi DPRD Kota Tarakan dan Pemkot Tarakan melakukan rapat membahas rencana pengambil alihan aset Pemkot Tarakan ke Pemprov Kaltara, Selasa (3/4/2018) 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Akhirnya terkuak alasan mengapa selama ini Pemkot Tarakan belum mau menyerahkan aset-asetnya seperti Pelabuhan Tengkayu I, Pelabuhan Tengkayu II atau Perikanan dan Laboratorium Perikanan, kepada Pemprov Kaltara.

Ternyata hingga saat ini Pemkot Tarakan belum memiliki kepastian komitmen dari Pemprov Kaltara, yakni mekanisme pembinannya terhadap masyarakat Kota Tarakan.

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Muddain mengungkapkan, pihaknya mengetahui apabila seluruh aset perikanan dan pelabuhan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa aset pemerintah kabupaten dan kota diambil alih kewewenangannya oleh pemerintah provinsi.

Baca: Begini Sebutan Aliran Uang Proyek untuk Bupati hingga Legislatif di Kabupaten Kukar

“Kita tahu aturan itu, tapi yang menjadi masalah Pemkot Tarakan bersama DPRD Kota Tarakan sampai saat ini belum tahu terhadap komitmen Pemprov Kaltara atas pengambil alihan pengelolaan aset ini. Salah satu pertanyaannya sejauhmana mekanisme pembinaan terhadap masyarakat Kota Tarakan seluruh aset Kota Tarakan diambil alih Pemprov Kaltara,” ucapnya, Selasa (3/4/2018)usai mengelar rapat pembahasan aset di Kantor DPRD Kota Tarakan.

Muddain mengunkapkan, sangat wajar apabila pemkot dan DPRD Kota Tarakan mempertanyakan komitmen dari Pemprov Kaltara.

Baca: Hijab Rocker! Yuk Intip Penampilan Tantri Kotak yang Nyentrik tapi Santun di Panggung

Pasalnya aset-aset yang akan diambil alih Pemprov Kaltara merupakan aset yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan.

“Aset yang mau diambil alih Pemprov Kaltara ini memiliki nilai tanah dan bangunan diatas Rp 500 miliar. Bahkan untuk PAD sanga bagus, seperti Pelabuhan Tengkayu menghasilan Rp 3 miliar pertahun. Pelabuhan Tengkayu II menghasilkan Rp 2 miliar dan Labortorium perikanan mencapa Rp 700 juta pertahun,” ucapnya.

Baca: Besan Presiden Jokowi Meninggal Dunia, Ini 4 Fakta Tentang Ayahanda Selvi

Menurut Muddain, apabila semua aset ini diambil alih Pemprov Kaltara,berarti sudah dipastikan PAD Pemkot Tarakan akan menurun setiap tahunnya.

Oleh karena itu pihaknya menginginkan ada komitmen dari Pemprov Kaltara jika aset ini diambil alih.

“Kita hanya ingin komitmen dari Pemprov Kaltara sebagai orangtua kita, karena Pemprov Kaltara ini induk dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kaltara. Komitmennya itu adanya pembinaan masyarakat Tarakan atau pun bantuan keuangan terhadap kota Tarakan,” ujarnya.

Muddain mengatakan, jika Pemprov Kaltara memiliki komitmen yang jelas terhadap Pemkot dan masyarakat Tarakan, pihaknya akan menyetujui pengambil alihan ini.

Baca: Tekanan Kerja Bisa Bikin Kamu Stres, Ini Triknya Agar Tetap Produktif!

Pasalnya pengambil alihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan infrastrukturnya.

“Kalau komitmen ini dijalankan yah kita menyetujui pengambil alihan aset ini. Tapi sampai saat ini belum ada komitmen tersebut. Oleh karena itu kita akan bersurat kepada DPRD Kaltara untuk melakukan pertemuan dengan gubenur Kaltara, Dinas Perikanan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara untuk duduk bersama kami dan Pemkot Tarakan membicarakan ini,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved